Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Kutipan Dana PPDB Rp 1,25 Juta di MTsN 2 Medan Dikeluhkan Orang Tua

Ketua Komite T Saladin : Bukan Uang Pengutipan Tapi Dana Partisipasi
Roni Hutahaean - Senin, 19 Mei 2025 15:35 WIB
482 view
Kutipan Dana PPDB Rp 1,25 Juta di MTsN 2 Medan Dikeluhkan Orang Tua
Foto dok/RH
Inilah sekolah MTsN 2 Medan.
Medan(harianSIB.com)

Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN 2) Medan diduga melakukan pengutipan dana sebesar Rp 1,25 Juta kepada orang tua calon peserta didik baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Pengutipan ini disebutkan berkedok iuran atau sumbangan berdasarkan hasil rapat komite sekolah bersama orangtua siswa.

Baca Juga:

Bukti pembayaran dana untuk psikotes dan insidental yang dikutip MTsN 2 Medan. (Foto dok/RH)

Baca Juga:
Berdasarkan informasi diperoleh wartawan SIB dari orang tua calon murid di sekolah itu, total dana yang diminta kepada orang tua per murid mencapai Rp 1,25 Juta, dengan rincian Rp 1 juta untuk kebutuhan insidental dan Rp 250 ribu untuk biaya psikotes. Jumlah calon siswa yang mendaftar juga sangat banyak mencapai ratusan orang.


Orang tua siswa yang minta namanya tidak disebutkan, mengeluhkan pengutipan yang cukup besar ini. Mereka menilai bahwa pengutipan tersebut sangat membebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sangat sulit saat ini. Kalaupun harus ada pengutipan dana, sebaiknya dilakukan sesuai kemampuan orang tua murid. Karena untuk membutuhi kehidupan sehari-hari saja sudah sulit.

"Kami terpaksa mencari pinjaman ke sana kemari, karena penghasilan kami pas-pasan, jadi mau tak mau harus mencicil," ungkap orang tua calon siswa yang telah menyetorkan uang secara menyicil sesuai permintaan sekolah.

Padahal, sepengetahuan orang tua murid, bahwa untuk sekolah negeri pemerintah sudah banyak memberi dukungan di antaranya dalam bentuk dana BOS.

Terkait hal ini, Kepala Sekolah MTsN 2 Medan Dra Pesta Berampu MA saat ditemui di sekolah, mengarahkan wartawan agar mengkonfirmasi kepada pihak Komite sekolah.

Ketua Komite MTsN 2 Medan, Teuku Saladin saat dikonfirmasi SIB, Sabtu (17/5/2025) sore mengatakan dana dari orang tua calon peserta didik baru dalam proses PPDB di MTsN 2, bukanlah kutipan, tetapi dana partisipasi dalam bentuk insidentil yang telah disepakati.

"Hal itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama orangtua siswa, mengingat adanya keterbatasan anggaran yang diperoleh untuk MTsN 2 Medan ," kata Tengku Saladin.


Dana partisipasi itu, lanjutnya, sudah berjalan selama 5 tahun sejak Kepala MTsN 2 dijabat oleh Dra Pesta Berampu MA. Hal itu dilakukan pihak Komite sekolah berdasarkan usulan dari Madrasah. Untuk setiap tahun PPDB, Madrasah membuat rencana apa saja kegiatan yang mau dibuat, bisa bentuk fisik dan non fisik.

Selanjutnya komite sekolah merangkum usulan dari pihak Madrasah dan orangtua siswa/i diundang, lalu dilakukan kesepakatan dana partisipasi sebesar Rp 1,2 juta. "Dananya bukan Rp 1,25 juta tetapi Rp 1,2 juta ," ujarnya.

Menurut Tengku Saladin, dana sebesar Rp 1.2 juta juga ada yang membayar dengan mencicil selama 3 tahun, dan ada juga tidak membayar karena berasal dari keluarga kurang mampu atau anak yatim piatu.

Dikatakan, bahwa pihak komite sekolah MTsN 2 Medan juga menggunakan dana partisipasi itu untuk menanggung sebanyak 50 orang siswa/i yang berasal dari keluarga tidak mampu atau anak yatim piatu.

Laporan pertanggungjawaban keuangan, menurutnya, juga jelas dan terperinci diserahkan kepada Kepala MTsN 2 Medan, dewan pengawas sekolah serta kepada orangtua siswa/i.

Ditambahkan ketua dewan pengawas MTsN 2 Medan, Supardi bahwa semua kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan Komite Sekolah, selalu dilakukan pengawasan secara rutin sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di sekolah madrasah dibawah naungan Kementerian Agama RI. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru