Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Tindak Pidana

Leo Bastari Bukit - Senin, 19 Mei 2025 19:03 WIB
324 view
Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Tindak Pidana
(Foto Dok/Cabjari Pancurbatu)
Cabjari Deliserdang di Pancurbatu melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Cabjari Pancurbatu, Senin (19/5/2025) pagi.
Pancurbatu(harianSIB.com)
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Cabjari Pancurbatu, Senin (19/5/2025) pagi.

Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum dalam periode Juli 2024 hingga Januari 2025.

Adapun jenis tindak pidana yang dimaksud meliputi perjudian online, perjudian konvensional (mesin jackpot), narkotika, kepemilikan senjata tajam, kekerasan terhadap orang (penganiayaan), serta tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga:

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh putusan pengadilan yang inkracht. Ini adalah wujud nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan Penuntut Umum dalam tahap eksekusi perkara," ujar Yus Iman.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 296,8 gram sabu-sabu, 1.210 gram ganja kering, 15,7 gram ekstasi serta beragam senjata tajam seperti parang, pisau, celurit, dan linggis.

Baca Juga:

Kemudian, 48 unit mesin jackpot dan 2.400 koin, handphone, timbangan digital, serta perangkat komputer (CPU, keyboard, dan mouse) dan barang bukti lain yang terkait dengan perkara.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dipotong, diblender, hingga dirusak secara permanen agar tidak dapat digunakan kembali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Lapas Klas II A Pancurbatu Tribowo AMdIP SH MH, Direktur RSUD Pancurbatu dr Herlina Sembiring MKes serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubukpakam, mewakili Camat Pancurbatu, Danramil Pancurbatu, dan media massa.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan serta menegakkan keadilan secara transparan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru