Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 September 2025

Polda Sumut Segel Dragon KTV Medan Pasca Digerebek

Tumpal Manik - Sabtu, 24 Mei 2025 20:18 WIB
500 view
Polda Sumut Segel Dragon KTV Medan Pasca Digerebek
(Foto:SNN/Tumpal Manik)
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel Dragon KTV di Jalan Adamalik Medan, Sabtu sore (23/5/2025).
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) menyegel Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu sore (24/5/2025) pasca digerebek Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB.

Tampak di lokasi personel memasang garis polisi (police line) menandakan tempat hiburan yang disinyalir lokasi peredaran narkoba ditutup untuk penyelidikan.

Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon kepada harianSIB.com menyebut hari ini personel dari Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel Dragon KTV.

Baca Juga:

Kompol Siti mengatakan, penggerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba atas adanya aduan masyarakat di lokasi tersebut diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.

"Anggota mendapat informasi bahwa di tempat hiburan tersebut sering terjadi transaksi narkoba, lalu anggota melakukan penyamaran dengan cara memesan ekstasi kepada RG alias R. Saat RG alias R menyerahkan ekstasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Baca Juga:

Disebutnya, saat menerima pesanan tersebut, petugas langsung menangkap RG alias R.

"Saat akan menerima pesanan, RG alias R ditangkap. Selanjutnya 11 karyawan Dragon KTV ikut serta diboyong ke Mapolda Sumut untuk diperiksa. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil menyita 708 butir ektasi," ucapnya.

Saat ditanya apakah RG alias R diduga merupakan anggota TNI, Kompol Siti tidak memberikan jawaban.

Selanjutnya ketika ditanya terkait pemilik Dragon KTV inisial D apakah juga ikut ditangkap, Kompol Siti mengatakan masih penyelidikan.

"Kita masih melakukan penyelidikan," jawabnya singkat.

Sebelumnya diketahui Dragon KTV digerebek dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kompol Deni Boy dari Subdit 1 berhasil mengamankan 708 butir ekstasi dan 11 orang karyawan, termasuk manajer, Sabtu dini hari (24/5/2025). (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru