
Kodim 0108/Agara Sidak HP Anggota Cegah Judi Online
Kutacane(harianSIB.com)Menanggapi maraknya praktik judi online, Kodim 0108/Agara menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa handph
"Saat ini jaksa sedang mendalami berapa masing-masing OPD menerima DIF untuk mengetahui kesesuaian dengan jumlah keseluruhan DIF yang diterima Pemko Binjai," ucap Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Senin (26/5/2025).
Noprianto mengatakan bahwa dana isentif fiskal tahun 2024 diterima dalam dua tahap oleh Pemerintah Kota Binjai.
Saat disinggung terkait penggunaan dana isentif fiskal dipakai untuk bayar utang, Noprianto mengatakan bahwa diakui hanya sebagian. " Diakui ada dan tidak semua. Atau hanya sebagian dari jumlah anggaran DIF," ujar Noprianto.
Baca Juga:
"Soal pidana, masih harus mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur. Mulai dari unsur penyalahgunaan kewenangan, kerugian negara, atau pihak-pihak yang mengarahkan untuk menyalahgunakan kewenangan dimaksud," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya dugaan korupsi dana isentif fiskal (DIF) yang diperoleh Kota Binjai bernilai Rp.20,8 miliar tahun 2024. Kejaksaaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penyelidikan sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Nomor : Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 tanggal 8 Mei 2025, telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga:
"Terkait dugaan penyalahgunaan DIF Kota Binjai, Kejari telah memanggil 6 OPD untuk diminta keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.
Lanjut Noprianto, masing-masing OPD yang dipanggil, yakni Sekda Kota Binjai, Irwansyah, Kadis Perkim, Mahyar Nafiah, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian, Sofyan. Selanjutnya Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, Kabag Hukum Pemko Binjai, Muhammad Iqbal, dan Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra.
Namun, Sekda Kota Binjai, Irwansyah dan Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, beralasan tidak dapat hadir karena menghadiri kegiatan.
Lanjut Noprianto, Kejari Binjai saat ini masih melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang soal dana isentif fiskal.
"Awal didapat info Pemko Binjai terima DIF tahun 2024 sebesar Rp.32 miliar. Setelah didalami, dana tersebut diketahui sebesar 20,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Dinas PUPR penerima dana isentif fiskal paling banyak mencapai belasan miliar," pungkasnya. (**)
Kutacane(harianSIB.com)Menanggapi maraknya praktik judi online, Kodim 0108/Agara menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa handph
Simalungun(harianSIB.com)Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupate
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pria terduga pengedar sabu dari sebuah gubuk di
Tebingtinggi(harianSIB.com)Oknum Polantas Polres Tebingtinggi, Bripka Rolianto Pasaribu ditabrak pengendara sepeda motor sewaktu melakukan r
Humbahas(harianSIB.com)Sebanyak 12 siswa SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dinyatakan lulus seleksi masuk