Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Hadirkan Pojok Pajak PBB, Bapenda Medan Permudah Masyarakat Untuk Membayar Pajak

Desra A Gurusinga - Senin, 26 Mei 2025 19:22 WIB
143 view
Hadirkan Pojok Pajak PBB, Bapenda Medan Permudah Masyarakat Untuk Membayar Pajak
Ist/SNN
T Robi Chairi
Medan(harianSIB.com)
Guna mempermudah pembayaran pajak, Bapenda Kota Medan menghadirkan pojok PBB di setiap kegiatan Pemko Medan yang menghadirkan masyarakat luas terutama di hari libur. Pojok pajak ini juga sebagai upaya untuk mencapai realisasi PAD yang telah ditetapkan.

"Konsep dari Pojok pajak PBB ini tujuannya adalah untuk memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB khususnya di hari libur. Jadi kita berupaya untuk hadir di kegiatan yang bersifat mendatangkan masyarakat luas. Dalam pojok pajak ini masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor," jelas Plt Kepala Bapenda T Robi Chairi, Senin (26/5/2025) di kantor Bapenda Kota Medan.

Selain di kegiatan besar Pemko Medan, pihaknya juga menghadirkan pojok pajak PBB di setiap kegiatan CFD. Jadi masyarakat yang datang ke CFD dapat memanfaatkan fasilitas yang dibuat untuk memudahkan mereka dalam membayar PBB.

Baca Juga:

Menurutnya, untuk mekanisme pembayaran PBB di pojok pajak, masyarakat cukup hanya menginformasikan kepada pihaknya nomor objek pajaknya, nantinya akan sampaikan informasi tentang pajak terhutang yang harus dibayarkannya.

"Dalam pojok pajak PBB pihaknya bekerjasama dengan Bank Sumut dan mereka menurunkan tellernya guna mempermudah masyarakat membayar yang akan masuk langsung ke kas. Kita juga mendorong masyarakat untuk membayar menggunakan QRIS," ucapnya.

Baca Juga:

Pojok pajak PBB ini sudah dimulai dari awal tahun 2025, dan beberapa bulan ini pihaknya rutin menggelar pojok pajak PBB di setiap kegiatan Pemko Medan. Seperti kegiatan MTQ lalu, banyak masyarakat yang membayarkan PBB.

"Setelah berjalan program ini, efektifitasnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena kita membuka layanan ini di hari libur, sebagai alternatif masyarakat yang hanya bisa melakukan pembayaran di hari libur," tegasnya.

Terkait jumlah Pajak yang terhimpun dalam pojok pajak ini, Robi Chairi mengungkapkan sampai saat ini, jumlah pajak PBB yang terhimpun dari Pojok pajak sebanyak 1.600 Wajib Pajak (WP).

"Jumlah Pajak PBB yang didapatkan dalam pojok pajak sebesar Rp 1 miliar lebih. Ini terhimpun dari setiap even yang digelar Pemko Medan. Sedang pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang terhimpun sebesar Rp 155 juta," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru