Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Dalam Dua Bulan, Polda Sumut Ungkap 959 Kasus Narkoba dan Amankan 1.263 Tersangka

Tumpal Manik - Selasa, 03 Juni 2025 16:22 WIB
376 view
Dalam Dua Bulan, Polda Sumut Ungkap 959 Kasus Narkoba dan Amankan 1.263 Tersangka
Foto:SNN/ Tumpal Manik
BERI SAMBUTAN: Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak memberikan kata sambutan pada konfrensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut berhasil mengungkap 959 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 9 April hingga 2 Juni 2025. Sebanyak 1.263 tersangka diamankan, termasuk jaringan internasional dan nasional yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut.

Hal tersebut disampai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir, baik dari sisi suplai maupun permintaan," ujar Irjen Pol Whisnu sembari menekankan kolaborasi aparat dan masyarakat memberantas narkoba.

Sementara, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak mengataka selama periode tersebut, tim Polda Sumut melakukan penggerebekan di sarang-sarang narkoba dan tempat hiburan malam.

Baca Juga:

"Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 373,31 kg, kokain 891,84 gram, 42.265 butir ekstasi, ganja 62,78 kg, serta 2.163 butir pil happy five," urainya.

Selain itu, sebut Kombes Pol Jean Calvinj, polisi juga menyita ribuan produk yang tergolong sebagai obat keras dan berbahaya.

"Modus yang digunakan para pelaku beragam, termasuk melalui jalur laut, darat dan udara," tegasnya.

Lanjutnya, dalam proses penegakan hukum, polisi menemukan beberapa insiden perlawanan dari tersangka. Namun, para pelaku tersebut telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga membentuk tim khusus di wilayah Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil mengungkap 78 kasus dengan 92 tersangka.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Sumut, Bea Cukai, BBPOM Medan, Avsec Bandara Kualanamu, polres jajaran serta dukungan dari masyarakat dan media," imbuhnya.

Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan sebanyak 2.365.630 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomi yang dicegah mencapai Rp439 miliar.

"Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba dan premanisme yang mengganggu keamanan serta iklim investasi di Sumatera Utara. Polda juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan premanisme," pungkas Kapolda Sumut (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru