Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

29 CPNS Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Orientasi CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum

Rickson Pardosi - Selasa, 03 Juni 2025 18:40 WIB
173 view
29 CPNS Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Orientasi CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum
(Foto:Humas)
Para calon pegawai negeri sipil Kemenkum Sumut foto bersama usai mendapat orientasi CPNS di Aula Suepomo, Senin (2/6/2025).
Medan(harianSIB.com)

Sebanyak 29 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mulai mengikuti Orientasi CPNS Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum, bertempat di Aula Soepomo, Lantai 5 Kanwil Kemenkum Sumut, Senin (2/6/2025)

Kegiatan dibuka Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej secara daring, yang menyampaikan bahwa birokrasi ialah struktur organisasi pemerintah yang dilaksanakan oleh pegawai yang bekerja menurut aturan, prosedural dan hirarki. Ada 5 ciri birokrasi yang harus dipegang teguh yaitu struktur hirarki yang jelas, bekerja mengikuti aturan dan prosedural, ada pembagian tugas yang jelas, lmpersonalitas dan profesionalisme. Menjadi aparatur sipil negara hanya ada dua kuncinya yaitu memiliki integritas dan kapasitas intelektual yang memadai.

Baca Juga:

"Selamat bergabung di Kementerian Hukum, bekerjalah dengan hati, jadilah ASN yang berintegritas dan memiliki kapasitas intelektual yang memadai. Keberhasilan Kementerian Hukum adalah keberhasilan kita semua, karena kita bekerja, bersinergi, harmonis dan kolaboratif untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bangsa dan negara," tutup Wamenkum Edward.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ignatius Silalahi, yang menyampaikan materi mengenai "Transformasi Organisasi Kementerian Hukum RI." Dalam arahannya Kakanwil Ignatius mengingatkan kepada semua CPNS untuk menjaga integritas dan identitas, jangan sampai membuat citra buruk karena sudah bergabung di keluarga besar Kementerian Hukum.

Baca Juga:

Orientasi hari pertama ditutup dengan pengarahan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Syafriadi Lubis mengenai Peraturan Disiplin PNS, dan arahan-arahan mengenai hak dan kewajiban seluruh pegawai.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru