
Sidak Ke PT ASA, Wali Kota Tegaskan akan Segel Perusahaan Jika Tidak Patuhi Aturan
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan, komitmen Pemko Tanjungbalai untuk menindak tegas PT Agrin
Kedua direksi yang diberhentikan adalah Direktur Utama Bank Sumut, Babay Farid Wajdi, dan Direktur Pemasaran, Hadi Sucipto. Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang telah diajukan keduanya.
Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan tersebut secara formal dalam forum RUPS.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Pak Babay dan Pak Hadi telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada kami. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan alasan khusus mengenai pengunduran diri mereka," ujar Gubernur Bobby kepada wartawan usai RUPS.
Pengisian Jabatan Kosong Segera Dilakukan
Gubernur Bobby menegaskan, proses pengisian jabatan kosong akan dilakukan secepatnya, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) untuk posisi Direktur Utama.
"Proses penggantian akan segera kami siapkan dan jalankan sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku," tegasnya.
Selain pemberhentian dua anggota direksi, RUPS Luar Biasa juga membahas tiga agenda penting yang menjadi perhatian para pemegang saham, khususnya kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, yakni pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris Non-Independen
Dua posisi komisaris yang sebelumnya kosong akhirnya diisi.
Firsal Ferial Mutyara, Ketua Kadin Sumut, ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen, sementara Agus Fatoni diangkat sebagai Komisaris Non-Independen. Penunjukan ini akan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Langkah ini penting agar fungsi pengawasan di Bank Sumut berjalan lebih optimal," kata Bobby.
Bobby menyampaikan, revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) akan dibahas lebih lanjut dalam RUPS mendatang. Revisi ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan bisnis dan regulasi sektor perbankan.
RUPS juga menyetujui pemberhentian anggota Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah habis.
"Keputusan ini agar hak-hak mereka segera dipenuhi sesuai ketentuan," jelas Gubernur Bobby.
Perubahan di jajaran Dewan Direksi dan Komisaris ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat tata kelola PT Bank Sumut yang lebih baik, profesional, dan transparan.
Dengan percepatan pengisian jabatan strategis, Gubernur Bobby berharap operasional perbankan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Kami ingin Bank Sumut terus tumbuh secara sehat dan profesional. Pergantian ini adalah bagian dari upaya perbaikan tata kelola serta penguatan kelembagaan," pungkasnya. (*)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan, komitmen Pemko Tanjungbalai untuk menindak tegas PT Agrin
Sibolga (harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Novriadi, melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota
Batubara (harianSIB.com)Program Bupati Batubara sinergi melayani masyarakat (Berlayar) memasuki tahap kedelapan yang berlangsung di kantor C
Medan (harianSIB.com)Gubernur Sumut Bobby Nasution komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan Pimpinan DPRD Sumut dan
Lubukpakam (harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana