Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Gubernur Sumut Resmi Berhentikan Dua Direksi Bank Sumut, Jabatan Pengganti Segera Diisi

Nelly Hutabarat - Selasa, 03 Juni 2025 20:36 WIB
211 view
Gubernur Sumut Resmi Berhentikan Dua Direksi Bank Sumut, Jabatan Pengganti Segera Diisi
(Foto: Dok/Humas BS)
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution memberi keterangan kepada wartawan usai RUPS LB di Bank Sumut, Selasa (3/6/2025).
Medan(harianSIB.com)
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, secara resmi memberhentikan dua anggota Dewan Direksi PT Bank Sumut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Gedung Utama Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (3/6/2025).

Kedua direksi yang diberhentikan adalah Direktur Utama Bank Sumut, Babay Farid Wajdi, dan Direktur Pemasaran, Hadi Sucipto. Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang telah diajukan keduanya.

Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan tersebut secara formal dalam forum RUPS.

Baca Juga:

RUPS Luar Biasa Bank Sumut dihadiri para pemegang saham dari kabupaten/kota, Selasa (3/6/2025).(Foto: Dok/Humas BS)

Baca Juga:

"Pak Babay dan Pak Hadi telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada kami. Namun, dalam surat tersebut tidak dicantumkan alasan khusus mengenai pengunduran diri mereka," ujar Gubernur Bobby kepada wartawan usai RUPS.

Pengisian Jabatan Kosong Segera Dilakukan

Gubernur Bobby menegaskan, proses pengisian jabatan kosong akan dilakukan secepatnya, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) untuk posisi Direktur Utama.

"Proses penggantian akan segera kami siapkan dan jalankan sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku," tegasnya.

Selain pemberhentian dua anggota direksi, RUPS Luar Biasa juga membahas tiga agenda penting yang menjadi perhatian para pemegang saham, khususnya kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, yakni pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris Non-Independen
Dua posisi komisaris yang sebelumnya kosong akhirnya diisi.

Firsal Ferial Mutyara, Ketua Kadin Sumut, ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen, sementara Agus Fatoni diangkat sebagai Komisaris Non-Independen. Penunjukan ini akan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Langkah ini penting agar fungsi pengawasan di Bank Sumut berjalan lebih optimal," kata Bobby.

Bobby menyampaikan, revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) akan dibahas lebih lanjut dalam RUPS mendatang. Revisi ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan bisnis dan regulasi sektor perbankan.

RUPS juga menyetujui pemberhentian anggota Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah habis.
"Keputusan ini agar hak-hak mereka segera dipenuhi sesuai ketentuan," jelas Gubernur Bobby.

Perubahan di jajaran Dewan Direksi dan Komisaris ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat tata kelola PT Bank Sumut yang lebih baik, profesional, dan transparan.

Dengan percepatan pengisian jabatan strategis, Gubernur Bobby berharap operasional perbankan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Kami ingin Bank Sumut terus tumbuh secara sehat dan profesional. Pergantian ini adalah bagian dari upaya perbaikan tata kelola serta penguatan kelembagaan," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru