
Warga Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga untuk 10 Korban Unjuk Rasa
Medan(harianSIB.com)Rentetan unjuk rasa yang menolak tunjangan rumah untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) berujung pada ja
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan di Mapolrestabes, Rabu (4/6/2025) mengatakan pengungkapan 22 Kg sabu itu berlangsung di Jalan Aksara Medan depan depan Supermarket Irian Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung pada, Minggu (11/5) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
"Dari tersangka didapati barang bukti sebanyak 22 bungkus teh China yang setara dengan berat 22 ribu gram atau 22 Kg sabu. Barang bukti lainnya yakni satu sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu handphone. Barang bukti tersebut didapat petugas Satres Narkoba atas informasi dari masyarakat. Yang rencananya akan dikirim ke arah Pancurbatu," jelasnya.
Kombes Gidion melanjutkan, tersangka menerangkan bahwa dia mendapatkan perintah dari tersangka lainnya yang masih DPO untuk menjemput narkoba di Komplek MMTC.
Baca Juga:
"Tersangka H merupakan residivis pada 2010 dan menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam perkara yang sama, yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka sebelumnya berhasil membawa 2 kali narkotika atas suruhan orang yang sama berijisial JT pada Bulan November 2024 sebanyak 1 Kg dan akhir Desember sebanyak 2 Kg," ungkapnya.
Kapolrestabes menambahkan, tersangka mengaku satu kali ngangkut diberi upah Rp 22 uta atau bisa dibilang 1 Kg diubah Rp 3 juta. Tersangka dijerat hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Peredaran sabu, penyalahgunaan narkotika itu adalah salah satu penyebab terjadinya tawuran, terjadinya premanisme dan tindak pidana lainnya. Karena itu dengan penangkapan 22 Kg sabu kita menyelamatkan 22 ribu orang dari penggunaan konsumsi narkoba. Sekaligus kita juga mereduksi akar masalah tawuran, premanisme dan kenakalan remaja," pungkasnya
Usai memberikan keterangan, Tim Labfor Poldasu terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap sabu dengan menggunakan cairan tertentu. Sabu berubah warna dan Tim Labfor menyatakan narkoba itu asli.
Selanjutnya Kapolrestabes Medan dan Kasatres Narkoba memusnahkan sabu dengan cara dibakar ke dalam mesin Incinerator. (*)
Medan(harianSIB.com)Rentetan unjuk rasa yang menolak tunjangan rumah untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) berujung pada ja
Tigabalata(harianSIB.com)Badan Usaha Milik Nagori (Desa) Pinang Ratus, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun saat ini bergerak di b
Pematangsiantar(harianSIB.com)Ribuan orang ikut Fun Walk Yubileum 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos (SMCS) yang diadakan Jumat
Sibolga(harianSIB.com)Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik diwakili Asisten Aslan Efendi melakukan launching buku berjudul Perjuan
Tigadolok(harianSIB.com)Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang meminta para aparatur Desa Marihatdolok, Kecamatan Do