Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Timbul Jaya Sibarani Desak DLH Sumut Tindak Tegas Perkebunan Sawit Tak Miliki Izin Pengelolaan Limbah

Firdaus Peranginangin - Kamis, 05 Juni 2025 15:15 WIB
1.207 view
Timbul Jaya Sibarani Desak DLH Sumut Tindak Tegas Perkebunan Sawit Tak Miliki Izin Pengelolaan Limbah
Foto SNN/Firdaus Peranginangin)
Rapat: Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani saat memimpin RDP dengan Dinas LH, Dinas Perizinan Sumut, Dinas LH Labuhanbatu dan sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Labuhanbatu, Kamis (5/6/2025) di DPRD Sumut.
Medan(harianSIB.com)

Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut dan kabupaten/kota bertindak tegas terhadap perusahaan sawit yang tidak memiliki izin pengelolaan limbah, karena bisa menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat dan ekosistem sekitar.

Desakan itu disampaikan Timbul Jaya Hamonangan Sibarani saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas LH, Dinas Perizinan Sumut, Dinas LH Labuhanbatu dan sejumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Labuhanbatu, Kamis (5/6/2025) di DPRD Sumut.

Baca Juga:

"Dinas LH Sumut dan Dinas LH kabupaten/kota saatnya bertindak tegas dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri perkebunan. Bagi perusahaan yang beroperasi tanpa izin pengelolaan limbah, jelas melanggar Undang-Undang No32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandas Timbul Sibarani.

Menurut politisi Partai Golkar ini, penegakan hukum yang konsisten tidak hanya akan mendorong perusahaan patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Baca Juga:

Selain itu, katanya, transparansi dalam proses pengawasan dan keterlibatan masyarakat juga penting untuk memastikan akuntabilitas semua pihak yang terlibat.

Namun dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Simalungun ini sempat mengungkapkan kekecewaannya, karena dari tujuh perusahaan sawit yang diundang dalam RDP terkait pembahasan pengelolaan limbah, hanya satu perusahaan yang hadir.

Padahal, menurut penjelasan Kadis Dinas LH Labuhanbatu M Safrin melaporkan, ke tujuh perusahaan yang berdomisili di daerah Labuhanbatu tersebut sudah diundang secara resmi, guna mengikuti RDP dengan Komisi D DPRD Sumut.

Walaupun hanya satu perusahaan perkebunan yang hadir, Timbul Sibarani tetap melanjutkan RDP, karena dari pihak dewan sendiri juga, hanya Ketua Komisi D Timbul Jaya Sibarani yang hadir. Sedangkan sebagian besar anggota Komisi D tidak kelihatan.

Dalam rapat itu, Timbul menekankan, agar instansi terkait bersikap tegas terhadap perusahaan dalam pengelolaan limbah. Soalnya, investasi memang sangat diharapkan, namun tidak juga sampai merusak lingkungan.

Berkaitan dengan itu, Timbul Sibarani menekankan, harus ada kolaborasi setiap instansi sesuai jajaran untuk melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi pokoknya, mengingat banyak perusahaan yang dinilai abai terhadap lingkungan. Jika perlu ditindak tegas.

Azis Batubara dari Dinas Perizinan Provsu memberi saran agar ke depan lebih ditingkatkan kolaborasi antara daerah dan provinsi. Jika memang tupoksinya daerah, dapat langsung mengambil tindakan. Sebaliknya, provinsi tetap siap jika daerah meminta bantuan berkolaborasi.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru