Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

DPRD Medan Minta Wali Kota Medan Atur Kepala OPD Agar Tidak Menutup Akses Informasi Publik

Desra A Gurusinga - Kamis, 05 Juni 2025 20:37 WIB
230 view
DPRD Medan Minta Wali Kota Medan Atur Kepala OPD Agar Tidak Menutup Akses Informasi Publik
Istimewa
Robi Barus SE MAP
Medan (harianSIB.com)

Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus SE MAP meminta ketegasan Wali Kota Medan Riko Waas untuk mengatur Kepala OPD di Dinas Komunikasi dan Informatika agar tidak menutup akses informasi publik yang ingin diketahui masyarakat terkait anggaran yang ada di dinas itu.

"Informasi yang diharapkan masyarakat jangan ditutup-tutupi dengan tidak merespon kehadiran wartawan," ujarnya, Kamis (5/6/2025) via selularnya. Informasi yang diminta masyarakat hanya berdasarkan anggaran yang sudah dibuat di Dinas Kominfo Kota Medan.

Dikatakan, tidak perlu takut memberi informasi kepada wartawan sepanjang menyangkut kinerja dinas tersebut, karena selain menjadi anggaran di dinas itu, publik juga harus tahu agar tidak terjadi penyimpangan. "Ada apa dengan Dinas Kominfo Medan sehingga enggan memberi informasi kepada publik?" tanya Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:

Wali Kota Medan katanya, harus tegas terhadap OPD yang menutup jalur informasi publik seperti itu. Jangan nanti gara-gara kepala dinasnya yang tidak koperatif dalam memberi informasi kepada publik, nama wali kota yang menjadi rusak.

"Apalagi ini merupakan Dinas Kominfo yang harusnya dekat dengan wartawan karena di situlah mereka bernaung untuk mendapatkan informasi terkait Pemko Medan. Padahal usulan wawancara itu sudah 2 minggu dilayangkan oleh wartawannya," tegasnya seraya mengatakan kenapa justru dinas yang dekat dengan wartawan yang tidak memberi akses informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:

Seperti pernah diberitakan, sebanyak 32 item paket pekerjaan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan yang sama dengan pagu berbeda-beda dipertanyakan. Total pagu anggaran dari 32 item yang namanya sama, yaitu Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan itu hampir Rp. 25 miliar.

Hal itu diketahui dari data yang aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Nama mata anggarannya semua sama, yaitu Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan dengan total keseluruhan yang diletakkan di SiRUP itu senilai Rp. 24.861.115.088. (Rp.24 miliar lebih). (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru