Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Rico Waas Tinjau Rumah Perlindungan Sosial, Pastikan RPS Berfungsi

Desra A Gurusinga - Kamis, 12 Juni 2025 19:49 WIB
163 view
Rico Waas Tinjau Rumah Perlindungan Sosial, Pastikan RPS Berfungsi
(Foto Dok/Humas)
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau RPS Dinas Sosial Kota Medan yang terletak di Jalan Bunga Turi II Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (12/6/2025).
Medan(harianSIB.com)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Medan yang berada di Jalan Bunga Turi II Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (12/6/2025) guna mengecek dan memastikan RPS berfungsi sebagai tempat perlindungan masyarakat yang membutuhkan.

Dengan berjalan kaki Rico Waas didampingi Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Plt Kadis PKPCKTR Melvi Marlabayana, Plt Kabag Prokopim M Agha Novrian dan Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-angin menuju gedung RPS.

Setibanya di RPS, Rico mengecek kondisi bangunan dan ruangan satu persatu, termasuk fasilitas yang ada didalam gedung RPS. Mulai dari lobby, kamar mandi sampai ruangan tidur ataupun kamar isolasi.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, disempatkannya berbincang dengan masyarakat yang menempati RPS tersebut. Di halaman RPS terlihat juga sebagian orang yang menempati RPS tengah berolahraga bersama.

Ketika meninjau ruangan kamar tidur dan kamar isolasi, dimintanya kepada pengelola RPS untuk dapat menambah fasilitas agar kenyamanan masyarakat yang menempati RPS tetap terjaga. Seperti fasilitas air bersih, perbaikan pintu kamar tidur dan penambahan Exhaust Fan atau Hexos Fan untuk sirkulasi udara yang lebih baik.

Baca Juga:

"Saya ingin melihat apakah RPS ini berfungsi. Ternyata berfungsi dengan baik, sudah ada masyarakat yang menempati RPS Dinas Sosial", katanya. Dijelaskannya, masyarakat yang menempati RPS ini merupakan masyarakat yang tidak memiliki domisili termasuk gelandangan dan pengemis. Selain itu di RPS ini ada juga masyarakat ODGJ.

Sementara itu, Trisno Mulyono Hutagalung, sebagai pengelola RPS Dinas Sosial mengungkapkan ada 33 orang masyarakat yang menempati RPS. Terdiri dari gelandangan dan pengemis (Gepeng) dengan usia produktif ada 14 orang, anak 2 orang, Lansia 5 orang dan disabilitas 2 orang serta ODGJ 7 orang.

"Masyarakat yang menempati RPS ini hampir rata-rata tidak memiliki identitas. Ada juga yang berasal dari luar kota Medan," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru