Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

RS Pirngadi Medan Siapkan 103 Tempat Tidur untuk Penuhi Kriteria KRIS

Leo Bastari Bukit - Jumat, 13 Juni 2025 08:56 WIB
225 view
RS Pirngadi Medan Siapkan 103 Tempat Tidur untuk Penuhi Kriteria KRIS
Ist/SNN
RSUD Dr Pirngadi Medan.
Medan (harianSIB.com)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan terus berbenah untuk memenuhi ketentuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan 103 tempat tidur rawat inap yang sesuai dengan standar KRIS.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin kepada wartawan, Kamis (12/6/2025). Ia menjelaskan bahwa tempat tidur tersebut tersebar di lantai 5, 6, dan 7 rumah sakit, yang mencakup sekitar 73 persen dari total kapasitas tempat tidur rawat inap.

Baca Juga:

"Jumlah ini melebihi persyaratan minimal, yaitu 60 persen dari total tempat tidur rawatan yang harus sesuai standar KRIS. Ini menunjukkan komitmen RS Pirngadi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Afifuddin menambahkan, kamar-kamar tersebut saat ini sedang dalam proses renovasi secara bertahap. Perbaikan dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien, sebagaimana dipersyaratkan dalam standar pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:

"RS Pirngadi menyiapkan kamar dengan maksimal tiga tempat tidur per kamar. Selain itu, juga disediakan kamar dengan satu dan dua tempat tidur untuk menyesuaikan kebutuhan pasien," tuturnya.

Dalam memenuhi 12 parameter KRIS yang ditetapkan pemerintah, pihak rumah sakit melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari penyediaan kamar mandi dalam, pengaturan jarak antar tempat tidur, penggantian pintu kamar, hingga pengaturan pencahayaan dan kelembapan udara.

"Kami juga sedang menambah outlet oksigen pada tiap tempat tidur dan melakukan finishing pengecatan pada ruangan-ruangan yang direnovasi," tambahnya.

Meski begitu, Afifuddin tidak menampik adanya kendala yang dihadapi selama proses renovasi, terutama karena RS Pirngadi menggunakan bangunan lama yang harus disesuaikan dengan standar baru.

"Renovasi ini menuntut penataan ulang penempatan pasien agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka. Kami berupaya agar proses ini berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan," jelasnya.

Renovasi fasilitas rawat inap ini ditargetkan rampung pada bulan November 2025, sehingga diharapkan seluruh kriteria KRIS dapat segera terpenuhi secara menyeluruh. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru