Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

JPKP Sumut dan GMPC Desak Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Plang di Gang Petisah

Rido Sitompul - Sabtu, 14 Juni 2025 16:02 WIB
319 view
JPKP Sumut dan GMPC Desak Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Plang di Gang Petisah
Foto: harianSIB.com/ Dok
Awong didampingi Ketua JPKP Sumut Nico Nadeak dan seorang warga saat membuat laporan polisi di Polrestabes Medan, Jumat (13/6/2025).
Medan(harianSIB.com)

Dua organisasi masyarakat, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara dan Garuda Merah Putih Community (GMPC), mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku perusakan plang milik Djulidar di Gang Petisah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Plang yang dipasang di halaman Kelenteng O Bin Ciong Kun itu, bertuliskan kepemilikan tanah seluas 4,8 meter x 21,5 meter atas nama Djulidar, dan dinyatakan belum pernah dialihkan kepada pihak mana pun. Menurut keterangan, plang tersebut dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal.

Baca Juga:

Kapolsek Sunggal dikabarkan telah turun langsung ke lokasi beberapa jam setelah kejadian, guna menindaklanjuti laporan warga dan memastikan situasi.

Putra Djulidar, Awong, bersama Ketua JPKP Sumut Nico Nadeak dan Ketua GMPC Dedi Harvi Syahri, serta sejumlah warga Gang Petisah, melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan pada Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:

"Dalam rekaman CCTV, terlihat sekitar 11 orang datang ke halaman kelenteng dan mencabut serta merusak plang milik Ibu Djulidar," ujar Awong kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Ketua GMPC Dedi Harvi Syahri menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum bertindak cepat.

"Kami minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku perusakan. Ini bukan hanya soal plang, tetapi juga soal penegakan hukum dan kepastian atas hak milik," tegasnya.

Senada, Ketua JPKP Sumut Nico Nadeak menegaskan, pihaknya mendukung langkah hukum yang ditempuh keluarga Ibu Djulidar.

"Polisi harus menindak tegas para pelaku demi keadilan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru