Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Pdt Penrad Siagian Protes Keras Oknum Satpol PP dan Dinsos Aniaya Dua Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar

Firdaus Peranginangin - Senin, 16 Juni 2025 16:41 WIB
507 view
Pdt Penrad Siagian Protes Keras Oknum Satpol PP dan Dinsos Aniaya Dua Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar
Foto SIB/Firdaus
Mengadu: Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi menerima pengaduan dari Forum Disabilitas Kota Pematangsiantar, karena dianiaya oknum Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematangsianta di Pematangsiantar, Senin (16/5/2025).
Medan(harianSIB.com)

Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi memprotes keras oknum Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematangsiantar yang melakukan penganiayaan terhadap dua penyandang disabilitas tunanetra, yakni Heri dan Lastiur di Kota Pematangsiantar, sehingga oknum tersebut dilaporkan ke Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.

Hal itu ditegaskan Penrad Siagian kepada wartawan, Senin (16/6/2025) melalui WhatsApp di Medan menanggapi hasil pertemuannya dengan Forum Disabilitas di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Seperti diketahui, ujar Penrad, Heri menjadi pusat perhatian publik setelah video yang merekam tindakan kasar aparat kepada dirinya saat sedang mengamen di Jalan Sutomo, tepat di depan Toko Roti Ganda, Pematangsiantar, viral di media sosial.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 itu, petugas terlihat menyeret paksa Heri, tanpa mempertimbangkan kondisinya sebagai tunanetra yang sedang berupaya mencari nafkah.

Baca Juga:

Penrad menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam perlakuan yang dinilainya tidak manusiawi yang dilakukan oknum Satpol PP dan Dinas Sosial dalam insiden pengamanan terhadap disabilitas yang sedang mencari nafkah di jalan.

Senator asal Sumatera Utara (Sumut) ini menegaskan bahwa keberadaan kelompok disabilitas di Republik Indonesia dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan perlindungan, kesetaraan, dan ruang hidup yang layak bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

"Saya sebagai Senator Republik Indonesia mewakili teman-teman disabilitas yang juga bagian dari Forum Disabilitas Provinsi Sumut, menyatakan protes keras atas insiden yang terjadi. Saya sudah mengadukannya ke Wali Kota Pematangsiantar Pak Wesly Silalahi dan sudah dipanggil Kadis Sosial beserta Kepala Satpol PP, untuk menindak anggotanya," ujarnya.

Heri, salah satu korban dalam peristiwa tersebut, mengaku trauma dengan perlakuan aparat yang menurutnya sangat merendahkan martabatnya sebagai manusia, sehingga pihaknya berharap agar oknum yang mendorong dan menyeretnya saat kejadian diberi sanksi tegas.

Begitu juga Lastiur sangat berharap adanya perlakuan lebih manusiawi dari pemerintah maupun masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Jika
memang tidak mengizinkan mereka mengamen, cukup disampaikan baik-baik. Jangan langsung main seret dan dianiaya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru