Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Berkas Tersangka Perusakan Dinyatakan Lengkap, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik

Rido Sitompul - Rabu, 18 Juni 2025 15:01 WIB
464 view
Berkas Tersangka Perusakan Dinyatakan Lengkap, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik
Foto Dok/Ist
Marimon Nainggolan SH MH, kuasa hukum Go Mei Siang.

Sebelumnya, dr PY sempat mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.

Namun, Pengadilan Negeri Medan melalui hakim tunggal telah menolak permohonan tersebut.

Di sisi lain, dua tokoh agama dari Vihara, Biksuni Caroline dan Biksuni Helen, turut menyampaikan apresiasi terhadap Polda Sumut.

Baca Juga:

Mereka bersyukur atas keberhasilan penangkapan tersangka yang dinilai selama ini seolah kebal hukum.

"Kami berterima kasih kepada Polda Sumut jika benar telah menangkap tersangka atas dugaan pengrusakan. Selama ini yang bersangkutan terlihat sangat kuat, seolah dibekingi banyak pihak. Ternyata Polda Sumut berhasil menegakkan hukum," kata Biksuni Caroline.

Baca Juga:

"Kami berharap tersangka diberikan proses hukum yang tegas agar ada efek jera," tambah Biksuni Helen. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru