Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas

Firdaus Peranginangin - Rabu, 18 Juni 2025 15:58 WIB
836 view
Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas
Foto SIB/Masyarakat
Kayu Gelondongan: Inilah salah satu tumpukan kayu gelondongan yang dilakukan pelaku perambah hutan di Desa Parnapa (Tombak Aek Liang) Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas.
Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM mendesak Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) segera menangkap pelaku perambah hutan di Desa Parnapa (Tombak Aek Liang) Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas, karena telah "memporak-porandakan" ratusan hektar hutan di kawasan tersebut.

"Selain merusak hutan Areal Penggunaan Lain (APL) yang berbatasan dengan kawasan hutan register tersebut, juga truk-truk pengangkut kayu merusak jalan menuju Desa Parnapa, sehingga warga masyarakat sempat melakukan aksi protes dan menghadang dan "menangkap" truk pengangkut kayu," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Rabu (18/6/2026) melalui telepon dari Humbahas, seusai menerima pengaduan masyarakat di Onan Ganjang.

Baca Juga:

Menurut Viktor, aksi perambahan hutan yang dilakukan oleh pengusaha kayu tersebut sangat meresahkan masyarakat dan mengancam ekosistem lingkungan, sehingga pembiaran terhadap pelaku hanya akan memperburuk kerusakan alam dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Polres Humbahas hendaknya jangan hanya memasang Policeline terhadap barang bukti kayu hasil perambahan di lapangan, tapi harus menangkap pelakunya, sebab tindakan itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang bagi generasi mendatang," tegas Viktor.

Baca Juga:

Viktor juga meminta Pemkab Humbahas bersama instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan, mengidentifikasi pelaku, serta memastikan pemulihan kawasan hutan yang rusak, karena perbuatan para pengusaha sangat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

"Pelaku perusak hutan harus diproses hukum, kita tidak ingin wilayah pegunungan dan hutan lindung di Humbahas dijarah tanpa pertanggungjawaban. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Polisi Kehutanan maupun Polres Humbahas dan instansi terkait lainnya," tandas Viktor.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru