Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Al Wasliyah akan Ajukan Permohonan Aset SMPN 2 Galang ke Pemkab Deliserdang

Jekson Turnip - Kamis, 19 Juni 2025 15:11 WIB
197 view
Al Wasliyah akan Ajukan Permohonan Aset SMPN 2 Galang ke Pemkab Deliserdang
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
RAPAT: Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan didampingi Wabup Lom Lom Suwondo pimpin rapat dengan pihak Al Washliyah di Lubukpakam, Kamis (19/6/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah mencapai kesepakatan atas persoalan lahan Aljamiyatul Washliyah dan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang.

Kesepakatan antara kedua belah pihak diperoleh dalam rapat yang dihadiri langsung Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pihak Al Washliyah yang dihadiri Ketua Al Washliyah Deliserdang, M Sholeh; Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Dr H Hardi Mulyono SE MAP; Ketua Al Washliyah Galang, M Hisyam dan Lembaga Aset Al Washliyah, Zulkifli di Ruang Rapat Kantor Bupati, Lubukpakam, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:

Dua poin kesepakatan yang terjalin, antara lain pihak Al Washliyah akan mengajukan permohonan hibah aset Pemkab Deliserdang di SMP Negeri 2 Galang kepada Pemkab Deliserdang sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian untuk penentuan jam belajar peserta didik akan dilakukan pembahasan selanjutnya.

"Saya sebagai kepala daerah, tidak mau melanggar aturan. Semua aturan saya tempuh. Sama-sama kita berdiri di atas aturan yang jelas," kata Bupati pada kesempatan itu.

Baca Juga:

Sementara Wabup menambahkan, sejak awal Pemkab Deliserdang berkomitmen untuk tidak salah langkah dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebab, kami khawatir jika terjadi pelanggaran regulasi, akan berpengaruh pada citra pemerintahan," ungkap Wabup.

Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor menambahkan, jika aset pemerintah tidak digunakan, maka dimungkinkan untuk dihibahkan. Untuk itu, hanya perlu menempuh prosedur yang benar.

Apalagi, lanjut Sekda, saat ini ada lebih dari 300 siswa yang menempuh pendidikan dan rumah mereka cukup jauh dari sekolah.

"Maka dari itu, dengan kebersamaan dan niat baik, mari kita selesaikan ini agar menjadi kebaikan bersama. Semoga ke depan tidak terjadi lagi persoalan seperti ini, dan kita bisa membangun sesuatu yang lebih baik lagi," ucap Sekda.

Turut hadir pada rapat tersebut, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana; Kasdim 0204/DS, Mayor Inf Makmur Siahaan dan para pimpinan OPD lainnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru