Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pedagang Pasar Akik Minta Pembangunan Pembatas dan Penertiban PKL di Jalan AR Hakim

Donna Hutagalung - Selasa, 24 Juni 2025 15:45 WIB
114 view
Pedagang Pasar Akik Minta Pembangunan Pembatas dan Penertiban PKL di Jalan AR Hakim
Foto: harianSIB.com/Dok
Pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan AR Hakim, Medan, bersebelahan dengan Pasar Akik.
Medan(harianSIB.com)

Para pedagang Pasar Akik yang berada di sebelah Pasar Sukaramai mengeluhkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan AR Hakim. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera melakukan penertiban, karena kehadiran PKL dinilai berdampak pada menurunnya omzet mereka.

"Dagangan kami jadi tidak laku gara-gara mereka," ujar Ketua Koperasi Pasar Akik, Mahyudin, didampingi Koordinator Pedagang, Charles Sihombing, dalam rapat bersama para pedagang, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:

Mahyudin menegaskan, para pedagang Pasar Akik telah mematuhi kesepakatan dengan pihak pengembang dan Pemko Medan melalui PUD Pasar. Dalam proses revitalisasi Pasar Akik yang berlangsung selama tiga bulan, sebanyak 305 pedagang telah direlokasi ke area basement Pasar Sukaramai.

"Selama pembangunan berlangsung, kami dipindahkan sementara ke basement. Setelah selesai, kami akan kembali ke Pasar Akik sesuai kesepakatan," jelas Mahyudin.

Baca Juga:

Ia juga menegaskan, pihaknya tetap berpegang teguh pada komitmen yang telah disampaikan saat peletakan batu pertama oleh Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution, pada 5 Juli 2025.

"Kami tidak ingin ingkar janji atau menjadi pengkhianat," tegas Mahyudin dan Charles.


Namun, Charles Sihombing menyoroti fakta bahwa masih banyak pedagang Pasar Sukaramai yang berjualan di tepi Jalan AR Hakim, yang menurutnya bertentangan dengan kebijakan Pemko Medan.

"Ini jelas melanggar aturan. Padahal kami yang direlokasi, tetapi mereka tetap berjualan di pinggir jalan," kata Charles.

Karena itu, para pedagang Pasar Akik mendukung penuh pembangunan pembatas fisik antara Pasar Akik dan Pasar Sukaramai oleh pihak pengembang.

"Kami sangat setuju dengan pembangunan pembatas itu," kata Mahyudin, yang diamini ratusan pedagang lainnya dalam rapat.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang juga sepakat untuk meminta agar pedagang asli Pasar Akik yang kini berada di Pasar Sukaramai dikembalikan ke tempat semula. Sementara PKL yang kini berjualan di Jalan AR Hakim diminta untuk ditampung kembali ke dalam area resmi Pasar Sukaramai.

"Jika hal ini tidak ditindaklanjuti, maka kami siap membawa persoalan wanprestasi atau ingkar janji ini ke ranah hukum," pungkas Mahyudin. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru