Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Plt Wakil Jaksa Agung Kunker ke Kejati Sumut, Bahas Zona Integritas dan Strategi Kepemimpinan

Martohap Simarsoit - Selasa, 24 Juni 2025 17:44 WIB
58 view
Plt Wakil Jaksa Agung Kunker ke Kejati Sumut, Bahas Zona Integritas dan Strategi Kepemimpinan
(Foto: Dok/Penkum Kejatisu)
Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep Nana Mulyana, didampingi Kajati Sumut Idianto, Direktur D Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, saat kunker di Kejati Sumut, Senin (23/6/2025).
Medan(harianSIB.com)
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang juga sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (23/6/2025). Ia didampingi Direktur D, Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH, MH, beserta rombongan.

Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kejati Sumut dan dihadiri Kepala Kejati Sumut Idianto, Wakajati, para asisten, kepala kejaksaan negeri (Kajari), kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari), serta para kepala seksi (Kasi) se-Sumatera Utara.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025), menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk memberikan asistensi terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sosialisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan kejaksaan, serta penguatan strategi kepemimpinan di wilayah Kejati Sumut.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Prof. Asep menyampaikan, kunjungan ini juga merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.

"RPJPN merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam pembangunan nasional untuk 20 tahun ke depan," ujarnya.

Baca Juga:

Salah satu fokusnya adalah penerapan Single Prosecution System (sistem penuntutan tunggal) dan konsep Advocate General.

"Oleh karena itu, sesuai dengan amanat undang-undang tersebut, Kejaksaan telah melakukan berbagai perubahan, termasuk dalam persiapan penuntutan dan penataan standar operasional prosedur (SOP)," jelasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru