
Kapolres Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara
Karo(harianSIB.com)Menyambut HUT ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto bersama para Pejabat Utama (PJU
Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kejati Sumut dan dihadiri Kepala Kejati Sumut Idianto, Wakajati, para asisten, kepala kejaksaan negeri (Kajari), kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari), serta para kepala seksi (Kasi) se-Sumatera Utara.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025), menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk memberikan asistensi terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sosialisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan kejaksaan, serta penguatan strategi kepemimpinan di wilayah Kejati Sumut.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Prof. Asep menyampaikan, kunjungan ini juga merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
"RPJPN merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam pembangunan nasional untuk 20 tahun ke depan," ujarnya.
Baca Juga:
Salah satu fokusnya adalah penerapan Single Prosecution System (sistem penuntutan tunggal) dan konsep Advocate General.
"Oleh karena itu, sesuai dengan amanat undang-undang tersebut, Kejaksaan telah melakukan berbagai perubahan, termasuk dalam persiapan penuntutan dan penataan standar operasional prosedur (SOP)," jelasnya. (*)
Karo(harianSIB.com)Menyambut HUT ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto bersama para Pejabat Utama (PJU
Pekalongan(harianSIB.com)Hidup sederhana tak membuat Ismanto (32), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah bebas dari
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terka
Jakarta(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Metro Jaya memulai tahapan penyidikan ihwal kasus penculikan seorang personel Detasemen Khusus Antit
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate soci