Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025

Pemkab Deliserdang Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Pedomani Permendagri

Jekson Turnip - Rabu, 25 Juni 2025 20:05 WIB
80 view
Pemkab Deliserdang Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Pedomani Permendagri
(Foto: Dok/Diskominfostan Deliserdang)
Wabup Deliserdang Lom Lom Suwondo menyerahkan dokumen pandangan Bupati Deliserdang kepada Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, di Lubukpakam, Rabu (25/6/2025).
Lubukpakam(harianSIB.com)
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang tahun 2025-2029 dipastikan telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

"Pelaksanaan dilakukan dengan baik sesuai azas transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, berkelanjutan serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo, membacakan Jawaban Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, dipimpin Wakil Ketua, Agustiawan Saragih, di Gedung Dewan, Lubukpakam, Rabu (25/6/2025).

Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akan selalu berkordinasi, bersinergi dan saling menghargai dengan para pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait lainnya, sebagai upaya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Deliserdang yang lebih baik. Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Ditekankan juga, program yang dilaksanakan Pemkab Deliserdang selama ini disusun berbasis kinerja dengan prinsip money follow program, dengan indikator kinerja yang terukur, spesifik, bisa dicapai pada waktu yang direncanakan.

"Selain itu juga memuat berbagai program unggulan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Deliserdang," sebutnya.

Baca Juga:

Mengenai RPJMD belum sepenuhnya menunjukkan peta keadilan, khususnya untuk daerah-daerah tertinggal, Lom Lom menjelaskan, masalah tersebut telah direncanakan melalui program unggulan, Jalan Utama Pasti Mantap di Deliserdang (Jumpa Dia) di setiap kecamatan, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan di setiap kecamatan, pembangunan Alun-alun Tiap Kecamatan (ATK), dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPS3T) di setiap kecamatan.

Untuk proporsi belanja pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, Wabup menjelaskan, proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang wajib disesuaikan paling lambat pada tahun 2027.

Strategi yang dilakukan untuk ketentuan tersebut, antara lain penerapan moratorium ASN melalui mutasi antardaerah secara selektif, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam proses penerimaan dan pensiun ASN, serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas ASN.

Dalam pengembangan dunia wisata, Pemkab Deliserdang melakukan branding destinasi pariwisata diwujudkan melalui tagline dan logo resmi, "Deliserdang Berseri" yang mengembangkan kerukunan hidup masyarakat Deli Serdang, dan berdampingan dalam keberagaman. Untuk promosinya, dilakukan melalui media digital dan sosial, penguatan kemitraan dan kolaborasi, serta partisipasi dalam berbagai event tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

Soal early warning system (sistem peringatan dini), Pemkab Deliserdang sudah memiliki layanan call center 112 yang siaga 24 jam penuh, sehingga bila terjadi bencana dan kedaruratan bisa segera direspon secara cepat, tepat dan tanggap.

Masalah pangan bergizi, Pemkab Deliserdang telah dan akan terus melakukan melalui beberapa pendekatan, yaitu meningkatkan penyediaan produksi lokal melalui inovasi pertanian, mengedukasi dan mempromosikan diversifikasi pangan, serta dukungan program unggulan pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Mengenai penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirtadeli untum menjamin ketersediaan air bersih, Pemkab Deliserdang telah melakukan peningkatan kualitas air dengan memperbaiki sistem dan proses pengolahan air, memperbaharui peralatan laboratorium, mengganti media filtrasi, dan modernisasi teknologi pengolahan serta pengawasan kualitas air secara berkala melalui platform digital.

Dalam hal kualitas pelayanan publik, Pemkab Deli Serdang telah menjalankan misi pertama, sehat pelayanan publiknya yang diimplementasikan melalui program unggulan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali), dan program Cepat, Transparan dan Mudah atau CTM.

Selain itu, Pemkab Deliserdang juga memiliki langkah konkret dalam mencapai tujuan terwujudnya pemerintahan yang profesional, sigap, pengayom, dan anti korupsi, dengan melakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas aparatur, perbaikan kualitas pelayanan publik dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Wabup kembali menjelaskan perihal permasalahan kesehatan dan pendidikan, Pemkab Deliserdang telah melaksanakan strategi peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan serta perlindungan sosial. Salah satu program prioritas dalam mendukung bidang pendidikan adalah adanya program Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula), dan bidang kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis bagi warga miskin, tidak mampu dan kriteria lain.

Ada pula Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lainnya atau Pas Pula, Program Layanan Kesehatan dengan Menggunakan Jempol (Pas Jempol), program Fasilitas Kesehatan (Faskes)/Rumah Sakit Lengkap, dan program Pembiayaan Gotong Royong.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru