Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Ebenejer Sitorus: TAPD Pemprov Sumut Perlu Alokasikan Anggaran TPP di APBD Sumut Bagi Tenaga PPPK

Firdaus Peranginangin - Jumat, 27 Juni 2025 20:19 WIB
51 view
Ebenejer Sitorus: TAPD Pemprov Sumut Perlu Alokasikan Anggaran TPP di APBD Sumut Bagi Tenaga PPPK
(Foto: harian SIB.com/Firdaus)
Ebenejer Sitorus SE
Medan(harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di APBD Sumut, terkhusus bagi yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

"Pengalokasian anggaran TPP di APBD Sumut ini merupakan hak mereka yang melekat di luar gaji yang harusnya mereka dapatkan sejak mereka diangkat menjadi tenaga PPPK," kata Ebenejer kepada wartawan, Jumat (27/6/2025), melalui telepon di Medan.

Harapan itu disampaikan anggota Komisi E menanggapi keluhan para pegawai tidak tetap yang bertugas di beberapa OPD Pemprov Sumut yang sejak dilantik menjadi tenaga PPPK, hingga kini belum mendapatkan TPP.

Baca Juga:

"Padahal TPP merupakan hak yang harus diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, termasuk tenaga honor yang memenuhi syarat, Pemprov Sumut berkewajiban untuk membayar TPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ebenejer.

Menyikapi hal itu, politisi Partai Hanura ini sangat prihatin dengan kondisi tersebut dan berharap Pemprov Sumut tidak membiarkan hak-hak mereka terabaikan, sebab sampai saat ini seluruh tenaga PPPK dari lingkungan Kementrian hingga kabupaten/kota sudah menerima TPP, tapi lingkungan Pemprov Sumut belum terealisasi.

Baca Juga:

Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius oleh TAPD Pemprov Sumut untuk segera merespon persoalan ini, dan diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, sudah disampaikan kepada TAPD dalam rapat Banggar, agar dana TPP untuk PPPK ditampung di R-APBD maupun P-APBD di tahun 2025 ini dan harus sesuai kemampuan keuangan Pemprov Sumut, namun hingga kini belum ada realisasinya.

"Besaran TPP tergantung kemampuan keuangan yang ada di Pemprov Sumut," ujarnya.

Dikatakannya, tenaga PPPK yang direkrut banyak juga berasal dari kabupaten/kota di Sumut, dan ini akan meringankan beban hidup mereka yang harus pindah ke Kota Medan.

"Kita sangat yakin, jika TAPD menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumut Pak Bobby Nasution, akan segera memberikan atensi atas masalah ini, karena ketika Pak Bobby menjabat Wali Kota Medan sudah merealisasikan persoalan ini di Pemko Medan," kata Ebenejer.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru