Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Pengamat Anggaran Sumut Minta KPK Tingkatkan Respons atas Laporan Korupsi dari Masyarakat

Redaksi - Selasa, 01 Juli 2025 12:18 WIB
186 view
Pengamat Anggaran Sumut Minta KPK Tingkatkan Respons atas Laporan Korupsi dari Masyarakat
(Foto:dok/EA)
Pengamat anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda.
Medan(harianSIB.com)

Pengamat anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menyambut positif imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar masyarakat turut aktif melaporkan proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan asal-asalan. Menurutnya, imbauan itu merupakan bentuk penting dari upaya mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.

"Namun, perlu juga diingat, bahwa sejauh ini masyarakat sebenarnya telah menunjukkan kepedulian dan keberanian untuk menyampaikan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk dalam proyek-proyek pemerintah," ujar Elfenda Ananda kepada harianSIB.com, di Medan, Selasa (1/7/2025),

Baca Juga:

Sosok yang dikenal aktif mengkritisi dugaan penyimpangan anggaran ini menyebutkan bahwa sudah ada laporan dari masyarakat Sumatera Utara terkait penyimpangan proyek yang telah sampai ke KPK, dari beberapa di antaranya kasus proyek pembangunan jalan senilai Rp 2,7 triliun yang sudah menjadi perhatian publik. Bahkan di beberapa kasus, ujarnya, proses hukum telah berjalan hingga menyeret nama-nama penting.

Menurut Elfenda, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak diam. Mereka terus berperan aktif melalui berbagai saluran, baik formal seperti pengaduan ke KPK, maupun melalui media massa dan kanal digital lainnya.

Baca Juga:

Namun, ia mengakui bahwa belakangan ini muncul kekhawatiran terkait menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK. Dalam sejumlah survei, persepsi publik terhadap lembaga antirasuah tersebut bahkan berada di bawah lembaga penegak hukum lainnya.

"Ini bukan karena masyarakat tidak mau melapor atau tidak punya informasi, tapi lebih karena tindak lanjut yang dinilai terasa lamban ," jelasnya.

Elfenda juga menyoroti perubahan arah kebijakan KPK yang belakangan lebih banyak menekankan pada upaya pencegahan. Meski penting, pendekatan ini dinilai tidak bisa menggantikan fungsi penindakan langsung, seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang selama ini menjadi ikon ketegasan KPK.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru