Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur

Danres Saragih - Selasa, 01 Juli 2025 18:32 WIB
104 view
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur
(Foto: SNN/Danres Saragih)
Pihak kepolisan berjaga di depan pintu Dinas PUPR Sumut, sementara KPK melakukan penggeledahan, Selasa (1/7/2025).
Medan(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan beberapa pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut.


KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
PPK pada Satuan Kerja Proyek Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Dan dua orang lainnya pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang pejabat dari dua instansi berbeda.

Selama penggeledahan, beberapa ruangan kantor PUPR Sumut disegel, termasuk ruangan Kadis dan beberapa pegawai dimintai keterangan oleh penyidik. Sejumlah berkas dan perangkat elektronik turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga:


Hingga berita ini ditayangkan KPK masih melakukan penggeledahan di dalam raungan sementara pihak kepolisian berjaga-jaga di depan pintu masuk Dinas PUPT Sumut denga mengenakan senjata lengkap laras panjang.

KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, KPK menyatakan akan terus bekerja secara profesional dan terbuka untuk menindaklanjuti semua temuan yang diperoleh dalam proses penggeledahan hari ini. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru