Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

DPRD SU Kecewa Manajemen PTPN 1 Sukses Berbisnis Menjual 8.077 Hektare Lahan “Milik” Tuhan

* Manajemen PTPN 1 Tidak akan Menolak Warga Minta Lahan Pemakaman/Kuburan
Redaksi - Jumat, 04 Juli 2025 10:47 WIB
282 view
DPRD SU Kecewa Manajemen PTPN 1 Sukses Berbisnis Menjual 8.077 Hektare Lahan “Milik” Tuhan
Ist/SNN
Kantor PTPN I Langsa. Ilustrasi
Medan(harianSIB.com)

Komisi D DPRD Sumut kecewa terhadap kinerja manajemen PTPN 1 (eks PTPN 2) yang sukses berbisnis dengan "menjuali" tanah milik Tuhan. Terbukti, 8.077 hektare lahan berhasil dijual kepada pengusaha kapitalis untuk lahan properti, pergudangan dan perindustrian di Bandar Klippa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.


Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM, Benny Harianto Sihotang dan Luhut Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat dengan manajemen PTPN 1, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, yang dipimpin Ketua Komisi D Timbul Jaya Hamonangan Sibarani didampingi Sekretaris Komisi D Defri Noval Pasaribu dan dihadiri anggota Komisi D Jumadi, Kamis (3/7) di DPRD Sumut.

Baca Juga:

"Inilah enaknya menjadi pimpinan PTPN 1 ini, bisa menjuali tanah milik Tuhan kepada pengusaha kapitalis untuk dijadikan ruko, perumahan mewah, perindustrian dan pergudangan. Tapi kalau rakyat meminta untuk lahan pemakaman/kuburan, tidak pernah terealisasi," tegas Viktor Silaen.


Benny Harianto Sihotang menyoroti bahwa banyak masyarakat di Kota Medan kesulitan mendapatkan lahan pemakaman akibat keterbatasan tanah dan mahalnya harga, sehingga sangat menyayangkan PTPN 1 justru lebih memprioritaskan kerja sama dengan pengembang besar untuk proyek properti.

Baca Juga:

"Warga datang dengan itikad baik, mau beli lahan untuk kuburan umum, tapi malah ditolak. Kenapa untuk pengusaha besar bisa dijual, tapi untuk warga tidak?" tegas Benny sembari menambahkan, hampir di seluruh daerah di Medan lahan kuburan sudah penuh, sehingga jenazah dikubur bertindih-tindih.


Viktor Silaen bahkan mempertanyakan transparansi mekanisme pelepasan lahan yang dibungkus dengan istilah "kemitraan" atau "kompensasi", padahal ujungnya menjadi sertifikat hak milik bagi pengembang.


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama