Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Bertemu Mendikdasmen, RE Nainggolan Apresiasi Kebijakan Terkait Guru P3K

Danres Saragih - Selasa, 08 Juli 2025 15:30 WIB
472 view
Bertemu Mendikdasmen, RE Nainggolan Apresiasi Kebijakan Terkait Guru P3K
Foto: Dok/MPKW Sumut-NAD
Ketua MPKW Sumut-NAD Dr RE Nainggolan MM memberikan tanda mata kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu’ti, Selasa (8/7/2025), di Hotel Grand Mercure, Medan.
Medan(harianSIB.com)

Ketua Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) Sumatera Utara dan Aceh, Dr RE Nainggolan MM, menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang memperbolehkan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tetap mengajar di sekolah swasta.

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dan sarapan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Mu'ti, Selasa (8/7/2025), di Hotel Grand Mercure Medan.

Baca Juga:

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut, RE didampingi Jadi Pane SPd MM dan Pdt Dr Richard Daulay, mantan Sekretaris Umum PGI. Sementara Mendikdasmen didampingi Suparto SAg MEd PhD, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.

RE menyebut, keputusan menteri yang mengizinkan guru P3K tetap mengajar di sekolah swasta sangat diapresiasi dan menjadi kelegaan besar bagi para pengelola dan tenaga pendidik di lembaga swasta. Ia menilai, kebijakan ini menguntungkan semua pihak karena guru-guru yang sebelumnya dibina oleh sekolah swasta tetap dapat mengabdi di sekolah asal mereka meski telah diangkat menjadi ASN dengan status P3K.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, MPKW juga mengusulkan agar Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias bisa diberikan lebih banyak.

RE menjelaskan, sekolah-sekolah di wilayah tersebut menghadapi banyak keterbatasan, mulai dari jumlah siswa yang sedikit hingga iuran SPP yang sangat kecil. Ia mengusulkan agar ada klasifikasi khusus bagi daerah miskin agar perbedaan kondisi bisa diakomodasi secara adil dan sekolah-sekolah yang terpuruk tetap bisa beroperasi dan melayani anak-anak di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Abdul Mu'ti menyampaikan, usulan tersebut akan dievaluasi, mengingat terdapat banyak pertimbangan lain dalam penetapan alokasi dana BOS. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana secara optimal agar tepat guna dan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru