Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Pemko Medan Tertibkan PK5 di Seputaran Pasar Sambu

Desra A Gurusinga - Sabtu, 12 Juli 2025 16:29 WIB
55 view
Pemko Medan Tertibkan PK5 di Seputaran Pasar Sambu
(Foto: Dok/Humas)
Tim Gabungan melaksanakan penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu Kota Medan, Kamis (10/7/2025) dini hari.
Medan(harianSIB.com)
Untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, Pemko Medan melalui tim gabungan melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Pasar Sambu, Kota Medan, Kamis (10/7/2025) dini hari.

Sebelum penertiban dan penataan PK5, Tim Gabungan Pemko Medan terdiri dari Satpol-PP, Dishub, TNI-Polri dan jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan serta Medan Kota, melakukan apel bersama di Tugu Apolo, Pasar Sambu dipimpin Plh Kasat Pol PP Wandro Malau.

Hadir juga Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Menimbulkan, perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat dan Camat Medan Kota Raja Ian Andos.

Baca Juga:

Penertiban dan penataan PK5 ini didasarkan Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kemudian Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Zonasi Pedagang Kaki Lima di wilayah Kota Medan. Selanjutnya Surat Perintah Plh Kasat PP Kota Medan Nomor: 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban PK5 yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu Medan.

Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, mengatakan, penertiban dan penataan PK5 ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta kelancaran lalu lintas dan sebagai wujud mendukung program Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:

"Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu yang dilakukan ini karena selama ini keberadaan mereka telah mengganggu estetika Kota Medan dan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," jelasnya.

Diingatkannya agar dalam melaksanakan penertiban sesuai tupoksi dan humanis, hindari provokasi untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penertiban dan penataan PK5 di enam titik yang telah ditentukan yakni Jalan Sutomo, Veteran, Sambu, Bulan dan Bedagai. Tim gabungan juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 menggelar lapak jualannya.

Penertiban dan penataan PK5 di seputaran Pasar Sambu ini, akan terus dilakukan tim gabungan sampai kawasan tersebut benar-benar bersih. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru