Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Satpol PP Deliserdang Tinjau Pembangunan Pagar di Pantailabu yang Miliki PBG

Jekson Turnip - Minggu, 13 Juli 2025 18:41 WIB
200 view
Satpol PP Deliserdang Tinjau Pembangunan Pagar di Pantailabu yang Miliki PBG
Foto: Dok/Satpol PP Deliserdang
Personel Satpol PP Deliserdang meninjau proses pembangunan pagar yang miliki PBG di Pantailabu, baru-baru ini.
Deliserdang(harianSIB.com)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang meninjau proses pembangunan pagar di lahan masyarakat di Dusun 4, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantailabu, baru-baru ini.

Dari tinjauan tersebut, ternyata pemagaran lahan yang terletak di Desa Rugemuk tersebut telah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dikeluarkan Pemkab Deliserdang dengan Nomor: SK-PBG-120732-19052025-001.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Deliserdang, Marjuki menjelaskan, kehadiran personelnya di lokasi bangunan untuk memastikan bangunan ataupun pemagaran tersebut telah memiliki PBG.

Sesuai arahan dan komitmen Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, tambah Marjuki, Satpol PP Deliserdang akan terus bekerja keras untuk menertibkan bangunan yang tidak memiliki PBG yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

"Untuk itu kepada seluruh masyarakat ataupun para pengusaha yang ada di Kabupaten Deliserdang agar mengurus izin PBG-nya jika ingin mendirikan bangunan dan jika bangunan tersebut tidak memiliki PBG, maka akan ditertibkan," ucapnya.

Marjuki menambahkan, penertiban bangunan yang tidak memiliki PBG bertujuan sebagai penegakan peraturan daerah (Perda). Penertiban yang dilakukan juga untuk menciptakan Deliserdang yang indah, tertib dan taat pajak.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru