Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Bulog Siap Distribusikan Beras SPHP di Sumut

Nelly Hutabarat - Minggu, 13 Juli 2025 19:54 WIB
683 view
Bulog Siap Distribusikan Beras SPHP di Sumut
Foto: Dok/Bulog
Pimpinan Bulog Sumut Budi Cahyanto mendistribusikan beras SPHP di Tebingtinggi, Minggu (13/7/2025).
Medan(harianSIB.com)

Pimpinan Wilayah Perum BULOG Sumatera Utara, Budi Cahyanto, mengatakan, pihaknya siap untuk mendistribusikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) khususnya di Provinsi Sumut.

"Pendistribusian SPHP sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di seluruh Indonesia, ujar Budi Cahyanto, dalam siaran pers, Minggu petang (13/7/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat, khususnya di tengah fluktuasi harga yang disebabkan faktor musim, gangguan distribusi, atau dinamika pasar global.

"Perum BULOG mendapatkan penugasan resmi dari Kepala Badan Pangan Nasional untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk periode Juli-Desember 2025. Penugasan ini sesuai dengan Keputusan Kepala Bapanas No.215 Tahun 2025," ujarnya.

Baca Juga:

Dikatakannya, penyaluran tersebut dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi melalui sinergi pusat dan daerah, guna menjamin pelaksanaan berjalan lancar, tepat sasaran dan tepat waktu.

Penyaluran SPHP untuk periode Juli-Desember 2025, dilakukan melalui empat saluran distribusi, yaitu pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kios pangan binaan pemerintahan dan pemda melalui GPM (Gerakan Pasar Murah).

Budi menjelaskan, saat melakukan Monev SPHP di Kota Tebingtinggi, penyaluran SPHP merupakan salah satu tugas utama Perum BULOG.

"Untuk penyaluran SPHP khususnya di wilayah Sumatera Utara akan dilaksanakan secara masif pada Senin, 14 Juli 2025," ujarnya.

Dia menambahkan, beras SPHP dijual dengan harga terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Badan Pangan Nasional No.215 Tahun 2025, yaitu untuk wilayah Sumatera (di luar Lampung dan Sumsel) sebesar Rp13.100 per kg dan kualitasnya setara dengan beras konsumsi rumah tangga umum.

Adapun manfaat program SPHP yakni menekan lonjakan harga beras di pasaran. Menjamin ketersediaan beras di daerah-daerah rawan pangan. Memberikan pilihan alternatif beras berkualitas dengan harga terjangkau. Menjaga daya beli masyarakat, terutama di masa sulit seperti bencana atau kenaikan inflasi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru