Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Tias Alvin: Tirtanadi Butuh Pemimpin Berpengalaman, Bukan Tempat Magang Kepemimpinan

Rido Sitompul - Senin, 14 Juli 2025 13:05 WIB
206 view
Tias Alvin: Tirtanadi Butuh Pemimpin Berpengalaman, Bukan Tempat Magang Kepemimpinan
Foto:dok/RS
Tias Alvin Papatria
Medan(harianSIB.com)

Pengamat BUMD Air Minum, Tias Alvin Papatria, menegaskan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara membutuhkan pemimpin yang teruji, berpengalaman di sektor air minum, dan memiliki keberanian mengambil terobosan demi melayani jutaan warga Sumut.

Pernyataan ini disampaikan Alvin menanggapi krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah seperti Karo, Deli Serdang, Kota Medan, hingga Samosir.

Baca Juga:
Menurutnya, krisis yang memaksa warga membeli air galon bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin pentingnys pemimpin yang solutif dan visioner yang dibutuhkan oleh perusahaan penyedia layanan publik tersebut

"Ini wake-up call bagi kita semua. Tirtanadi butuh pemimpin yang paham betul tentang seluk-beluk sistem air minum, bukan yang masih belajar atau tidak punya rekam jejak sama sekali di sektor vital ini," ujar Alvin, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:

Menurut pria yang pernah menjabat Direktur Keuangan, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya ini, saat ini produksi air Tirtanadi hanya mencapai 7.400 liter per detik, sementara kebutuhan masyarakat sudah menyentuh angka 11.000 liter per detik. Kesenjangan ini disebutnya sebagai bom waktu yang harus segera diatasi dengan langkah-langkah konkret.

Ia mendorong optimalisasi IPAM yang ada, SPAM Regional Meibidang dan pemanfaatan Bendungan Lau Simeme yang hanya berjarak sekitar 30 km dari Medan. Selain itu, Alvin menyarankan penambahan reservoar air untuk menstabilkan distribusi dan tekanan air serta mengurangi konsumsi energi listrik.

"Tirtanadi harus fokus pada pembenahan infrastruktur yang memadai, kamipun di Surabaya melakukan hal tersebut, hasilnya; cakupan wilayah layanan mencapai 100%, air mengalir 24 jam, dan kapasitas produksi air 11.400 liter per detik," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya implementasi Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Provinsi Sumatera Utara 2022–2042 yang telah ditetapkan melalui Pergub Sumut Nomor 44 Tahun 2023.

Dokumen tersebut, katanya, harus diturunkan oleh Tirtanadi menjadi RENSTRA dan RKAP tahunan agar pelayanannya lebih terukur.

"Jika kita tidak bergerak cepat, Sumut akan menghadapi defisit air bersih yang lebih parah, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan industri yang tidak bisa menunggu," kata Alvin.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru