Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Disegel, Pelajar MTs dan MA Al-Washliyah di Galang Belajar Diluar Pagar Sekolah

Jekson Turnip - Senin, 14 Juli 2025 14:58 WIB
207 view
Disegel, Pelajar MTs dan MA Al-Washliyah di Galang Belajar Diluar Pagar Sekolah
Foto harianSIB.com/Jekson Turnip
BELAJAR: Pelajar MTs dan MA Al-Washliyah belajar di luar pagar sekolah di Galang, Senin (14/7/2025).
Galang(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Pendidikan melakukan penyegelan gedung dan bangunan SMPN 2 Galang, Minggu (13/7/2025) petang.

Akibatnya ratusan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) Al-Washliyah dan Madrasah Aliyah (MA/SMA) belajar di luar pagar sekolah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Senin (14/7/2025) pagi.

Baca Juga:

Pantauan di sekolah tersebut, gerbang tampak disegel dengan memasang pamflet bertuliskan Berdasarkan Daftar Inventaris Nomor 12.02.01.08.01.04.09, Gedung Dan Bangunan Ini Milik Dinas Kabupaten Deliserdang. Selain penyegelan, gerbang tampak digembok yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Deliserdang dengan pihak Al-Washliyah.

Dengan hal itu, pihak guru Al-Washliyah memerintahkan para pelajar untuk belajar di luar pagar sekolah. Pelajar duduk berjejer di bahu jalan secara teratur. Ada juga pelajar yang belajar di bawah tanaman ubi.

Baca Juga:

Pelajar kelas IX MTs Al-Washliyah, Naci Wilundari saat diwawancarai berharap keadilan atas persoalan Pemkab Deliserdang dengan pihak Al-Washliyah.

Dimana gedung sekolah milik Pemkab Deliserdang, namun sesuai putusan pengadilan lahan sekolah merupakan milik Al-Washliyah.

"Mulai pagi kami disuruh guru belajar di luar gerbang sekolah, karena sekolah disegel. Kami berharap ada keadilan bagaimana dapat belajar seperti biasa," kata pelajar tersebut.

Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah, Hardi Mulyono yang turun ke lokasi kepada media mengaku heran dengan sikap Pemkab Deliserdang.

Sebab dalam mediasi baru-baru ini yang dihadirinya bersama Pemkab Deliserdang dan Forkompinda Deliserdang ada keputusan hasil rapat.

Hasil rapatnya yang pertama bahwa pihak Al-Washliyah akan mengajukan permohonan hibah aset Pemkab Deliserdang di SMPN 2 Galang kepada Pemkab Deliserdang sesuai ketentuan yang berlaku.


Hasil kedua yaitu untuk penentuan jam belajar peserta anak didik, akan dilakukan pembahasan selanjutnya.

"Berita acara itu diteken Pak Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, Pak Kapolresta Deliserdang dan Forkompinda lainnya. Mengapa dua hasil rapat itu belum dilakukan dan hingga kini belum ada pembahasan, mengapa langsung main blokir," heran Hardi.

Sebelumnya saat penyegelan semalam hari, Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Yudy Hilmawan memberikan surat berita acara serah terima barang kepada Ketua PC Al Washliyah, H Muhammad Amin untuk ditandatangani dari pihak Al Jam'iatul Washliyah

Dimana selambat lambatnya 2 hari setelah ditandatangani berita acara tersebut, pihak Al Jam'iatul Washliyah yang sempat menggunakan gedung SMPN 2 Petumbukan sebagai tempat belajar mengajar, diminta untuk mengosongkan gedung dan mengeluarkan barang barang yang menjadi milik Al Washliyah.

Dalam surat berita acara serah terima itu disebutkan alasan pengosongan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan Kecamatan Galang tersebut merupakan aset milik Pemkab Deliserdang.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru