Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 Juli 2025

DPRD SU Cecar Kadisdik Soal Penerapan Sekolah 5 Hari Rumusannya Tidak Libatkan Legislatif

Firdaus Peranginangin - Selasa, 15 Juli 2025 18:37 WIB
69 view
DPRD SU Cecar Kadisdik Soal Penerapan Sekolah 5 Hari Rumusannya Tidak Libatkan Legislatif
(Foto: harianSIB.com/Firdaus Peranginangin).
Komisi E DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat dengan Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga dipimpin Ketua Komisi E Subandi, didampingi Wakil Ketua Edi Surahman Sinuraya, Selasa (15/7/2025), di DPRD Sumut.
Medan(harianSIB.com)
Komisi E DPRD Sumut mencecar Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga terkait pelaksanaan sekolah lima hari dalam sepekan tanpa melibatkan perumusannya dengan anggota legislatif, karena banyak mendapat protes dari para orang tua pemberlakuan sistem belajar baru tersebut.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta dan Ebenejer Sitorus, dalam rapat dengar pendapat dengan Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga, dipimpin Ketua Komisi E Subandi, didampingi Wakil Ketua Edi Surahman Sinuraya, Selasa (15/7/2025), di DPRD Sumut.

Hendra Cipta secara terang-terangan mempertanyakan alasan Disdik Sumut tidak melibatkan DPRD sejak awal pembahasan program lima hari sekolah dalam sepekan ini, karena kajian akademik dan pelaksanaan teknis seharusnya disampaikan kepada legislatif sebagai representasi suara rakyat.

Baca Juga:

"Kami ini seharusnya dilibatkan. Argumen Pak Kadis harusnya lebih berkelas dalam menyikapi persoalan ini. Sosialisasi terbesar seharusnya dilakukan di DPRD, bukan hanya ke kepala sekolah," tegas politisi PAN tersebut.

Kritik serupa juga dilontarkan Ebenejer Sitorus, bahwa komunikasi yang tidak dibangun sejak awal telah menyalahi semangat kolaborasi yang menjadi visi misi Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Baca Juga:

"Kalau benar visinya kolaboratif, kenapa kami tidak pernah diajak bicara soal program ini? Harusnya ada pembahasan menyeluruh bersama kami," ketus Ebenejer yang juga politisi Partai Hanura Sumut itu.

Ebenejer dan Hendra Cipta dalam pertemuan itu juga menyoroti program sekolah gratis yang dicanangkan Pemprov Sumut di Kepulauan Nias. Mengapa tidak serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Sumut sebagaimana yang telah disampaikan ke publik.

Kedua wakil rakyat ini menambahkan, ketidakterbukaan informasi berisiko menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama antara orang tua siswa dan pihak sekolah terkait program sekolah gratis dimaksud.

Menanggapi sorotan anggota dewan, Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga menjelaskan, Pulau Nias diprioritaskan karena masuk dalam kategori daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) atau karena keterbatasan akses dan kondisi geografisnya.

Menurut Alexander, program sekolah gratis ini baru akan mulai berjalan pada semester dua tahun ajaran 2026/2027, yakni sekitar Januari 2026. Saat ini pemerintah masih menyusun kebutuhan anggarannya di APBD Sumut TA 2026 yang merupakan salah satu program prioritas Gubernur Sumut.

Menanggapi kritikan dewan terkait program sekolah lima hari, Alexander memaparkan, program tersebut telah melalui serangkaian diskusi internal, serta melibatkan siswa, orang tua dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Urgensi pelaksanaan program ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyentuh aspek sosial dan psikologis siswa, sebab saat ini stigma yang berkembang di masyarakat, seolah sekolah hanyalah tempat "penitipan anak".
Kita ingin membangun kesadaran, pendidikan itu tanggung jawab bersama, terutama orang tua, sehingga hari Sabtu kami jadikan waktu untuk siswa lebih dekat dengan keluarga," jelasnya.

Rapat tersebut berlangsung cukup dinamis, memperlihatkan adanya kesenjangan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pendidikan di Sumut. Namun, di akhir pertemuan, baik DPRD maupun Disdik sepakat pentingnya dialog lanjutan demi penyempurnaan program yang menyangkut masa depan generasi muda Sumut ini.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru