Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 Juli 2025

Antisipasi Judol Dan Pinjol, HP Personil Mendadak Diperiksa

Pahala Sinaga - Senin, 21 Juli 2025 21:08 WIB
82 view
Antisipasi Judol Dan Pinjol, HP Personil Mendadak Diperiksa
(Foto : Dok/Humas)
Seksi Propam Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan mendadak handphone (HP) personel usai pelaksanaan apel di lapangan Polres Tanjungbalai, Senin (21/7/2025) pagi.
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Mengantisipasi maraknya permainan judi online (Judol) dan pinjaman olnine (Pinjol) dikalangan anggota Polri, Seksi Propam Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan mendadak handphone (HP) personel usai pelaksanaan apel di lapangan Polres Tanjungbalai, Senin (21/7/2025) pagi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri SIK MIK melalui Wakapolres Kompol MP Pardede mengatakan kegiatan tersebut bagian dari penegakkan disiplin anggota untuk mencegah dari tindakan judi online maupun pinjaman online atau Pinjol.

"Polri sebagai penegak hukum komit memberatas judi online, untuk itu kami memastikan anggota Polri, khususnya personel Polres Tanjungbalai tidak ada yang terlibat dalam permainan judi online maupun pinjaman online," ucap Kompol M Pardede.

Baca Juga:

Sementara itu Kasi Propam Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar menjelaskan, pengecekan HP personel sebagai langkah antisipasi di kalangan intern personel Polres Tanjungbalai, sekaligus wujud kepedulian terhadap personel agar tidak terjerumus tindakan pidana hingga kerugian pribadi dan keluarga.

"Propam Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan pengawasan dan pencegahan. Kami lakukan pengawasan dan pencegahan. Apabila ada personel yang nekat, maka kami tidak segan melakukan tindakan tegas," ucap AKP Demonstar

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebut Demonstar, pihaknya tidak menemukan aplikasi judol di handphone anggotanya.

"Alhamdulillah. Tidak ada anggota kami yang terlibat judol maupun pinjol. Kembali kami tegaskan, jika anggota terlibat judol, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Demonstar.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru