Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 Juli 2025

DPRD SU Gelar RDP Dengan Dinas Sosial Sumut Bahas Sekolah Rakyat di 6 Titik dengan 625 Siswa

Firdaus Peranginangin - Senin, 21 Juli 2025 21:20 WIB
90 view
DPRD SU Gelar RDP Dengan Dinas Sosial Sumut Bahas Sekolah Rakyat di 6 Titik dengan 625 Siswa
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin).
Sekolah Rakyat: Komisi E DPRD Sumut menggelar RDP dengan Kadis Sosial Sumut Asren Nasution membahas Sekolah Rakyat di Sumut yang dipimpin Ketua Komisi E Dr Subandi SE MM, dihadiri anggota Fajri Akbar dan Rahmansyah Sibarani, Senin (21/7/2025) di DPRD Sum
Medan(harianSIB.com)
Kadis Sosial Sumut Dr Asren Nasution menegaskan, Pemprov Sumut pastikan siap secara penuh dalam menjalankan Program Sekolah Rakyat yang dimulai pada tahun ajaran 2025/2026, karena program nasional ini akan menyasar siswa dari kalangan rentan dan kurang mampu, serta mengintegrasikan pendekatan pendidikan berbasis sosial, vokasi, dan karakter.

Hal itu ditegaskan Asren Nasution dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Komisi E Dr Subandi SE MM, dihadiri anggota Fajri Akbar dan Rahmansyah Sibarani, Senin (21/7/2025) di DPRD Sumut.

Menurut Asren, tahap awal ini, sekolah rakyat di Sumut baru menampung 625 pelajar di enam titik lokasi pelaksanaan, yakni dua lokasi di Kota Medan, satu lokasi di Kabupaten Deliserdang, Kota Tebingtinggi, Kota Padangsidimpuan dan satu Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Dijelaskan Asren, secara rinci dari awal hingga tahapan pelaksanaan, kegiatan belajar mengajar akan memanfaatkan enam unit aset yang tersedia, yakni 2 aset milik Kementerian Sosial RI, 1 aset milik Kementerian Ketenagakerjaan RI, 1 aset milik Pemprov Sumut, 1 aset milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 1 aset milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU).

Menurutnya, gedung-gedung tersebut telah disiapkan untuk menjalankan operasional tahap pertama sambil menunggu pembangunan gedung permanen oleh pemerintah pusat yang direncanakan dimulai pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Juga:

Untuk pelaksanaan pembelajaran terbagi menjadi tiga kategori waktu yakni, tandas Asren, Kategori 1A mulai belajar 14 Juli 2025, Kategori 1B mulai belajar 1 Agustus 2025 dan Kategori 1C mulai belajar pada minggu kedua Agustus 2025.

Soal Sekolah Rakyat ini, katanya, segala bentuk penyediaan sarana-prasarana, logistik, hingga tenaga pendidik akan difasilitasi oleh kementerian teknis terkait.

Bentuk satgas

Untuk mempercepat proses dan koordinasi, ujar Asren, Gubernur Sumut telah membentuk Satgas Sekolah Rakyat Provinsi yang berperan sebagai fasilitator antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Sementara pelaksana teknis sekolah akan berada di bawah pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Sejauh ini, lanjutnya, seluruh kepala daerah yang wilayahnya menjadi lokasi Sekolah Rakyat menyatakan dukungan penuh dan siap berkolaborasi dalam pembentukan dan pengoperasian sekolah tersebut.

Asren terus terang meminta bantuan kepada Komisi E DRPD Sumut untuk memberikan porsi anggaran monitoring evaluasi atau sejenisnya bagi Dinas Sosial Sumut dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Sekolah Rakyat ini, sebab merupakan program pusat. Sehingga, dinas sosial provinsi tidak ada memplot anggaran untuk membantu kesuksesan program ini.

Ketua Komisi E Subandi memberikan apresiasi dengan penjelasan tahapan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sumut. "Dari penjelasan tahapannya, kita haqqul yakin, program ini berhasil di Sumatera Utara," sebutnya.

Subandi juga menyanggupi untuk membantu memberikan anggaran kepada Dinsos Sumut untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru