Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 Juli 2025

Dikeluhkan Warga, Pengamat Minta Proyek Jembatan Kayu Besar Bandar Khalipah Diaudit Investigatif

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2025 20:51 WIB
99 view
Dikeluhkan Warga, Pengamat Minta Proyek Jembatan Kayu Besar Bandar Khalipah Diaudit Investigatif
(Foto:SNN/dok)
Elfanda Ananda
Medan(harianSIB.com)
Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Elfanda Ananda, menyoroti proyek jembatan di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menuai keluhan warga karena akses jalan ke jembatan yang curam dan licin.

"Proyek bernilai Rp 5,7 miliar tersebut seharusnya mendapat pengawasan ketat dari dinas terkait. Jika pengawasan dilakukan dengan baik, kondisi membahayakan seperti ini bisa dihindari ," tegas Elfanda kepada harianSIB.com di Medan, Rabu (23/7/2025).

Elfanda yang pernah menjadi Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini menegaskan bahwa perencanaan dan pengawasan tidak boleh asal-asalan. Menurutnya, kajian teknis harus matang, termasuk perhitungan tingkat kemiringan atau kecuraman akses jalan ke jembatan dan ketahanannya.

Baca Juga:

Kemudian, jelasnya lagi, adanya lubang di sisi kiri dan kanan jalan menuju jembatan memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan sesuai rencana teknis. Ia meyakini, bagian jalan yang berlubang di sisi kiri dan kanan jembatan tersebut muncul akibat pengerjaan yang tidak menyeluruh, dan bukan bagian dari perencanaan awal.

Selanjutnya, ia juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan yang sudah diatur dalam UU Nomor 12 tentang Lalu Lintas dan Jalan. Ia menilai pembangunan seperti ini mencerminkan lemahnya manajemen proyek dan perlu diaudit secara investigatif.

Baca Juga:

"Masyarakat tentu sudah dirugikan karena fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan maksimal. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi Pemprov Sumut," tegasnya lagi.

Sosok kritis yang sering menyoroti praktik penyelewengan anggaran ini, mendesak auditor dan aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan indikasi penyimpangan. "Kalau terbukti menyimpang, harus ditindak. Dana itu berasal dari rakyat dan harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata," pungkas Elfanda.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru