Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 Juli 2025

Guna Mendukung Keselamatan Pengguna Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera

Martohap Simarsoit - Jumat, 25 Juli 2025 20:41 WIB
206 view
Guna Mendukung Keselamatan Pengguna Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera
(foto: dok/JNT)
Suasana Operasi Penertiban Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di Gerbang Tol Belawan, Ruas Tol Belmera, Kamis (24/7/2025).
Medan(harianSIB.com)
Dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol,
Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) melalui Representative Office 1 (RO1 JNT), menyelenggarakan Operasi Penertiban Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di Gerbang Tol Belawan, Ruas Tol Belmera, Kamis (24/7/2025).

Operasi penertiban tersebut bekerja sama dengan Polisi Militer TNI-AL, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PJR Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Sumut, dan PT Jasa Raharja.

"Sebanyak 35 kendaraan angkutan barang terjaring dalam operasi tersebut. Dan 30 dari 35 kendaraan dinyatakan melebihi muatan," sebut Herald Galingga selaku Marketing and Communication Department Head JNT/Regional Division, dalam keterangan tertulisnya yang dilansir ke media, Jumat (25/7/2025),

Baca Juga:

Senior Manager RO1 JNT, Ahmad Fikri menyampaikan, kegiatan ini bagian dari komitmen Jasa Marga dalam menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan tol.

"Kendaraan ODOL bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, tapi juga berisiko bagi keselamatan pengemudinya sendiri," ujar Fikri.

Baca Juga:

Di sisi lain, dimensi dan muatan yang berlebih juga dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol, yang dapat merugikan semua pihak, termasuk pengguna dan pengelola jalan tol.

Untuk itu lanjut dia, Jasa Marga mengimbau para pengemudi angkutan barang selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, tidak melakukan modifikasi dimensi, serta memastikan muatan kendaraan tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.

"Pengguna jalan dihimbau selalu berhati-hati, memastikan kecukupan BBM dan saldo kartu uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan," ujarnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru