Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Unjuk Rasa Warga dan Mahasiswa di Kantor Bupati Langkat Tuntut Penindakan Perusakan Hutan Lindung Diwarnai Kericuhan

Arthur Simanjuntak - Sabtu, 26 Juli 2025 19:43 WIB
307 view
Unjuk Rasa Warga dan Mahasiswa di Kantor Bupati Langkat Tuntut Penindakan Perusakan Hutan Lindung Diwarnai Kericuhan
Ist/SNN
massa memasuki halaman kantor Bupati untuk menyampaikan orasinya dihadapan Bupati Langkat, Jum’at (25/7/2025), sekira pukul 11.30 WIB.
Langkat(harianSIB.com)

Aksi unjuk rasa warga Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, bersama Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli, di depan Kantor Bupati Langkat, Jumat (25/7/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, diwarnai kericuhan. Aksi sempat diwarnai cekcok dan saling dorong antara massa dan petugas Satpol PP.

Kericuhan terjadi di depan pagar Kantor Bupati Langkat yang dalam kondisi tertutup. Massa berupaya masuk ke dalam halaman kantor untuk menyampaikan orasi secara langsung kepada Bupati, namun dihadang petugas keamanan. Saling dorong pun tak terhindarkan.

Baca Juga:

Dalam orasinya, koordinator aksi Wahyu Ridhoni menyampaikan lima poin tuntutan. Mereka mendesak DPRD Langkat mengevaluasi Koperasi Awal Makmur dan menyesuaikan upah buruh dengan UMR Kabupaten Langkat. Mereka juga meminta Bupati Langkat bertindak tegas terhadap perusakan dan penguasaan hutan lindung di Desa Bubun.

Selain itu, massa mengecam Ketua DPRD Langkat yang dinilai lalai dalam fungsi pengawasan terkait hilangnya fungsi hutan lindung di Kecamatan Tanjung Pura. Mereka juga mendesak Kapolres Langkat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penggarapan kawasan hutan lindung dan menangkap pelaku yang diduga telah menguasai kawasan tersebut secara ilegal.

Baca Juga:

Sekitar pukul 14.30 WIB, Bupati Langkat Syah Afandin akhirnya menerima perwakilan massa di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.


Dalam pertemuan itu, utusan mahasiswa menyampaikan bahwa persoalan perambahan hutan mangrove di Desa Bubun telah berlangsung sejak tahun 2014. Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Langkat Syah Afandin menyatakan akan membantu sesuai dengan kewenangan kabupaten.

"Sampaikan apa yang menjadi kewenangan kabupaten, akan kita bantu," ucapnya.

Syah Afandin, yang juga dikenal dengan panggilan Ondim, menegaskan bahwa pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.

"Kita diamanatkan oleh rakyat. Ketika masalah ini ada, kita harus hadir dan melihat langsung apa pelanggarannya," ujarnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa Pemkab Langkat kecolongan dalam pengawasan. Menurutnya, dugaan pelanggaran perlu dicek secara detail.

"Ini baru indikasi. Kita juga tidak menguasai kawasan itu, makanya kita minta pihak kehutanan memeriksa legalitasnya, mana yang legal dan mana yang tidak," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru