Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 30 Juli 2025

KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I Tahun 2025

Rickson Pardosi - Selasa, 29 Juli 2025 13:54 WIB
110 view
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I Tahun 2025
Foto harianSIB.com/ Rickson Pardosi
Paparan: Kakanwil I Komisi KPPU Sumut, Ridho Pamungkas (tengah) didampingi 2 komisioner lainnya memberikan paparan terkait capaian KPPU dalam penegakan hukum dan advokasi persaingan usaha pada Semester I Tahun 2025 di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan,
Medan(harianSIB.com)

Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut, Ridho Pamungkas menjelaskan, hingga pertengahan tahun 2025, pihaknya telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran di berbagai sektor.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian publik adalah dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang saat ini tengah dalam proses penelaahan lebih lanjut.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Ridho dalam laporan capaian Penegakan Hukum dan Advokasi Persaingan Usaha Semester I Tahun 2025 di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (29/7/2025).

Dijelaskannya, bahwa dalam penegakan hukum, Kanwil I turut menangani perkara penting, seperti perkara No. 17/KPPU-L/2024 terkait dugaan persekongkolan tender pembangunan Jembatan Sintong di Kabupaten Rokan Hilir. Empat pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan dijatuhi sanksi berupa denda serta larangan mengikuti tender proyek konstruksi yang dibiayai APBN dan APBD selama dua tahun di Provinsi Riau.

Baca Juga:

Dalam sektor pangan, KPPU juga melakukan serangkaian sidak bersama Satgas Pangan dan instansi terkait di pasar dan kilang padi di Sumatera Utara, untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga menjelang hari besar keagamaan serta menindaklanjuti temuan praktik pengoplosan beras.

Sementara itu, pengawasan sektor ekonomi digital dilakukan melalui survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan, serta dialog dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan aplikator.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru