Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 30 Juli 2025

KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I Tahun 2025

Rickson Pardosi - Selasa, 29 Juli 2025 13:54 WIB
150 view
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I Tahun 2025
Foto harianSIB.com/ Rickson Pardosi
Paparan: Kakanwil I Komisi KPPU Sumut, Ridho Pamungkas (tengah) didampingi 2 komisioner lainnya memberikan paparan terkait capaian KPPU dalam penegakan hukum dan advokasi persaingan usaha pada Semester I Tahun 2025 di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan,
Medan(harianSIB.com)

Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut, Ridho Pamungkas menjelaskan, hingga pertengahan tahun 2025, pihaknya telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran di berbagai sektor.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian publik adalah dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang saat ini tengah dalam proses penelaahan lebih lanjut.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Ridho dalam laporan capaian Penegakan Hukum dan Advokasi Persaingan Usaha Semester I Tahun 2025 di kantornya Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (29/7/2025).

Dijelaskannya, bahwa dalam penegakan hukum, Kanwil I turut menangani perkara penting, seperti perkara No. 17/KPPU-L/2024 terkait dugaan persekongkolan tender pembangunan Jembatan Sintong di Kabupaten Rokan Hilir. Empat pelaku usaha terbukti melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan dijatuhi sanksi berupa denda serta larangan mengikuti tender proyek konstruksi yang dibiayai APBN dan APBD selama dua tahun di Provinsi Riau.

Baca Juga:

Dalam sektor pangan, KPPU juga melakukan serangkaian sidak bersama Satgas Pangan dan instansi terkait di pasar dan kilang padi di Sumatera Utara, untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga menjelang hari besar keagamaan serta menindaklanjuti temuan praktik pengoplosan beras.

Sementara itu, pengawasan sektor ekonomi digital dilakukan melalui survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan, serta dialog dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan aplikator.


Fokus pengawasan mencakup struktur tarif, program promosi dan transparansi hubungan kemitraan digital antara aplikator dan mitra pengemudi.

KPPU juga tengah melakukan kajian atas pengelolaan pipa transmisi minyak mentah Blok Rokan, serta mengawal implementasi program strategis nasional seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

Dalam upaya advokasi, KPPU Kanwil I berhasil memfasilitasi kesepakatan tarif jasa bongkar muat di Pelabuhan Belawan antara eksportir karet dan operator pelabuhan, yang menghasilkan penurunan tarif dan menyeimbangkan kepentingan pengguna dan penyedia jasa.

"Seluruh langkah yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, memberdayakan pelaku usaha kecil, dan memastikan konsumen memperoleh manfaat dari pasar yang adil," ujar Ridho Pamungkas.

Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa lembaganya memperkuat peran dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di wilayah kerjanya yakni di Sumatra Utara ( Sumut), Aceh, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru