Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Sekdaprov Instruksikan Percepat Sertifikasi Aset Milik Pemprov Sumut

Danres Saragih - Selasa, 29 Juli 2025 19:25 WIB
233 view
Sekdaprov Instruksikan Percepat Sertifikasi Aset Milik Pemprov Sumut
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong foto bersama usai menerima audiensi perwakilan Kanwil BPN Sumut, di ruang kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (29/7/2025).
Medan(harianSIB.com)
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menginstruksikan jajaranya untuk melakukan percepatan sertifikasi aset seluruh milik Pemprov Sumut terutama aset-aset berupa lahan.

Hal tersebut disampaikan Togap saat menerima audiensi Kabid Penetapan dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut, Seti Kuncoro, mewakili Kepala Kanwil BPN Sumut, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (29/7/2025). Pada kesempatan tersebut, BPN Sumut menggundang Gubernur untuk menghadiri kegiatan serah terima sertifikat tanah (Pemprov).

Menurut Togap, Pemprov Sumut akan segera menindaklanjuti beberapa aset milik Pemprov Sumut untuk segera didaftarkan ke BPN Sumut, di antaranya aset lahan di Sei Mati Medan Labuhan.

Baca Juga:

"Saya sudah instruksikan, semua aset ini agar segera didaftarkan," katanya.

Togap juga menyambut baik kegiatan serah terima aset Pemprov yang akan dilaksanakan di Adimulia Hotel Medan pada Senin 4 Agustus 2025.

Baca Juga:

"Kita akan menjadwalkan untuk hadir pada kegiatan itu nantinya," ujar Togap.

Sebelumnya, Kabid Penetapan dan Pendaftaran BPN Sumut Seti Kuncoro mewakili Kepala Kanwil BPN Sumut mengatakan, kegiatan serah terima sertifikat tanah itu nantinya akan berlangsung di Adimulia Hotel Medan.

"Kita harapakan Gubernur Sumut dapat menghadiri kegiatan tersebut nantinya," ucapnya.

Seti Kuncoro juga berpesan agar Pemprov Sumut segera mendaftarkan seluruh aset lahan milik Pemprov Sumut, salah satu di antaranya adalah lahan seluas 291 hektare di Sei Mati Medan Labuhan, agar didaftarkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru