Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

RPJMD Kota Medan Ditetapkan, Keluarga Kurang Mampu Dapat Bantuan Selama Tiga Tahun

Horas Pasaribu - Senin, 04 Agustus 2025 22:03 WIB
77 view
RPJMD Kota Medan Ditetapkan, Keluarga Kurang Mampu Dapat Bantuan Selama Tiga Tahun
Foto: SNN/Dok)
Henry Jhon Hutagalung
Medan (harianSIB.com)
Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko Medan berencana melakukan pengadaan secara bertahap lima unit setiap tahun anggaran. Tapi Ketua Pansus RPJMD DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung meminta agar dua tahun pertama agar dipenuhi saja. Pemko Medan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan Benny Iskandar, ST.MT menyesuaikannya dan masuk dalam RPJMD.

"Anggarannya lebih mudah dibanding infrastruktur seperti membangun underpass yang menghabiskan anggaran sampai ratusan miliar. Meski demikian pembangunan underpass harus dilaksanakan juga selama RPJMD tahun 2025-2029 ini," kata Henry Jhon kepada wartawan usai menyampaikan laporan Pansus pada paripurna DPRD Medan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Medan, Senin (4/8/2025) di DPRD Medan.

Menurut Henry Jhon, kebutuhan mobil ambulance untuk kesehatan masyarakat, apalagi seluruh Puskesmas di Kota Medan sangat membutuhkan transportasi medis tersebut. Dengan pengadaan mobil tersebut, Puskesmas tidak kewalahan menjemput masyarakat yang sakit dari rumah atau membawa ke rumah sakit, karena mobil ambulance sudah tersedia.

Baca Juga:

Selain itu kata politisi PDI Perjuangan ini, Dalam RPJMD bea siswa akan diperbanyak, selama ini hanya untuk mahasiswa sebanyak 400 orang dengan rincian 200 untuk program mahasiswa berprestasi (Indeks Prestasi Kumulatif/IPK) lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan yang 200 lagi untuk anak kurang mampu prosesnya melalui Dinas Sosial. Sedangkan untuk tahun 2026 akan ditambah menjadi 1000 orang penerima, 500 orang untuk jalur prestasi dan 500 lagi untuk anak keluarga kurang mampu.

"Selain untuk mahasiswa, Pemko juga akan memberi bea siswa kepada 20.000 orang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selama ini untuk SD dan SMP belum kita masukkan anggaran bea siswa, dalam RPJMD sudah kita masukkan, tahun 2026 siswa SD dan SMP dapat bea siswa untuk 20.000 orang siswa," ungkapnya.

Baca Juga:

Terkait Program Keluarga Harapan (PKH) kata Henry Jhon, ada sekitar 15.000 kepala keluarga yang masih masuk daftar tunggu penerima bantuan sosial pemerintah pusat. Untuk mengatasi daftar antri tersebut, Pemko membuat program bantuan sosial daerah bagi keluarga kurang mampu yang tidak terjangkau PKH. Tapi sistemnya memberi bantuan per tiga tahun setelah itu diganti dengan keluarga lainnya agar ada pemerataan. Diharapkan, selama mendapat bantuan perekonomian keluarga tersebut bisa berubah.

Ada juga bantuan bagi warga lanjut usia yang kurang mampu, kemudian bantuan bagi kaum janda tapi namanya diganti perempuan kepala keluarga. Kaum difabel, lansia juga ada bantuan sosialnya yang memiliki kategori keluarga miskin. "Kalau PKH ditangani Kementerian Sosial, bantuan sosial daerah ini Pemko sendiri yang menjalankannya," ucapnya.

Pada laporan Pansus, Henry Jhon menyampaikan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen operasional terukur dengan penetapan indikator kerja daerah (IKD) yang realistis. Perlu penguatan sinkronisasi antar dokumen perencanaan daerah agar perencanaan dan penganggaran lebih terintegrasi. Selain itu, sinkronisasi RPJMD harus selaras dengan RPJM Nasional serta rentra OPD agar sinergi pembangunan dapat terwujud.

"Strategi pendanaan dan pembiayaan pembangunan, Pansus mendorong Pemko agar cermat dan inovatif dalam memaksimalkan sumber-sumber pendanaan, termasuk kolaborasi dengan pihak swasta dan pemerintah pusat," tuturnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru