
Diteriaki Maling, Pencuri HP Ditangkap Warga
Sibolga(harianSIB.com)Seorang pencuri handphone (HP) berinisial LPT (36), warga Jalan Aso Aso Sibolga ditangkap warga, setelah diteriaki mal
"Salah satu bentuk perhatian dimaksud, dengan penyediaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka, sebab pelayan rumah ibadah sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Namun hingga kini belum tersentuh secara maksimal oleh kebijakan perlindungan sosial dari pemerintah," ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (6/8/2025) di DPRD Sumut.
Menurutnya, sebagian besar bilal mayit dan pelayan rumah ibadah merupakan masyarakat lanjut usia (Lansia) yang selama ini menjalankan tugas secara sukarela atau semi-sukarela. Ia khawatir jika mereka mengalami musibah saat menjalankan tugas, tidak ada perlindungan hukum maupun jaminan sosial yang melindungi.
Baca Juga:
"Mayoritas mereka ini adalah para lansia. Kita harus pikirkan keselamatan dan kesejahteraan mereka. Sudah waktunya ada regulasi yang bisa menjamin mereka secara formal," katanya.
Ihwan juga menekankan bahwa kebijakan ini harus mencakup seluruh pemeluk agama yang diakui di Indonesia, tanpa membeda-bedakan, baik pelayan rumah ibadah agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis di Sumut," jelasnya.
Baca Juga:
Ihwan ingin bantuan ini merata, tidak hanya untuk satu agama saja. Semua pelayan rumah ibadah perlu mendapat hak yang sama atas perlindungan sosial.
Ia berharap Gubernur Sumut dapat menindaklanjuti usulan ini dengan menerbitkan regulasi atau kebijakan khusus. Dengan begitu, para pekerja sosial keagamaan tersebut bisa mendapatkan manfaat perlindungan sosial, termasuk santunan jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bertugas.
"Jika mereka terlindungi oleh BPJS, ketika terjadi sesuatu saat mereka menjalankan tugas, maka ada jaminan yang bisa diklaim. Ini bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka," pungkas Ihwan.(**)
Sibolga(harianSIB.com)Seorang pencuri handphone (HP) berinisial LPT (36), warga Jalan Aso Aso Sibolga ditangkap warga, setelah diteriaki mal
Simalungun(harianSIB.com)Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang terduga pelaku narkoba berupa Sabu, berinisial MAH (43) di perke
Simalungun(harianSIB.com)Kepala Bagian Perencanaan GKPS, Pdt Juna Daniel Saragih STh mengutarakan, konsekuensi dosa adalah kematian. Dalam A
Sibolga(harianSIB.com)Kasus perkara tindak pidana penggelapan yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 39 / VIII / 2025 / POLSEK
Medan(harianSIB.com)Setelah disoroti SIB News Network (SNN) beberapa pekan lalu terkait penahan longsor yang hanya terbuat dari terpal plast