Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan PKL dan Aktifkan Saluran Drainase di Tanjungmorawa

Jekson Turnip - Rabu, 06 Agustus 2025 18:25 WIB
123 view
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan PKL dan Aktifkan Saluran Drainase di Tanjungmorawa
(Dok/Satpol PP Deliserdang
Personel Satpol PP Deliserdang tertibkan bangunan PKL di Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa, Rabu (6/8/2025).
Deliserdang(harianSIB.com)
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Deliserdang dan petugas Kecamatan Tanjungmorawa melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang didirikan Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis dan Simpang Gang Madirsan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/8/2025).

Puluhan personel bergerak bersama menelusuri sepanjang Jalan Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis. Mereka membongkar lapak-lapak liar PKL yang berjualan di badan jalan dan di atas trotoar, bahkan ada bangunan di atas drainase.

Usai penertiban, alat berat yang sudah disiapkan menggali drainase yang sudah ditutup PKL. Penggalian tersebut untuk mengaktifkan aliran drainase, untuk mencegah banjir bila musim hujan tiba.

Baca Juga:

Usai melakukan penertiban di Simpang Kayu Besar, petugas juga bergerak menertibkan warga yang menggunakan bangunan halte untuk tempat tinggal serta trotoar yang digunakan sebagai tempat berjualan di simpang Gang Madirsan, Desa Bangun Sari.

Kasatpol PP Deliserdang Marjuki Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penertiban lapak PKL di Tanjungmorawa. Disebut usai penertiban selanjutnya pekerjaan mengaktifkan drainase yang sudah tertutup oleh sejumlah PKL.

Baca Juga:

"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta menindak segala pelanggaran terkait yang melanggar Peraturan Daerah Deliserdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," ucap Kasatpol PP.

Disebutkan, usai penertiban pihaknya bersama Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Deliserdang melakukan pekerjaan penggalian drainase. Tujuannya untuk mengaktifkan drainase yang sudah tertutup oleh sejumlah PKL.

"Selain penertiban, kita juga mengaktifkan saluran drainase yang sudah lama ditutup para PKL. Tujuannya untuk menciptakan Deliserdang Sehat, dengan mengantisipasi banjir nanti bila musim hujan tiba," ucap Marjuki.

Mantan Camat Galang itu juga menghimbau kepada para pedagang tidak menggunakan jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat tempat untuk kepetingan umum lainnya sebagai lapak jualan. Kecuali tempat yang sudah ditentukan.

"Pelanggaran atas aturan itu akan kita tertibkan," pungkas Marjuki.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru