Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

DPRD SU dan Gubernur Sumut Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda

Firdaus Peranginangin - Kamis, 07 Agustus 2025 17:02 WIB
397 view
DPRD SU dan Gubernur Sumut Sahkan Ranperda  RPJMD 2025-2029 Jadi Perda
(Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin)
Pimpinan DPRD Sumut dan Gubernur Sumut Bobby Nasution sedang menandatangani pengesahan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut 2025-2029 menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus disaksikan Wakil Ketua Dewa

"Seluruh indikator ini jadi tolak ukur keberhasilan pembangunan kita secara berkelanjutan dan inklusif," tegas Bobby yang akan memprioritaskan lima kawasan serta fokus dalam pembangunan, karena RPJMD Sumut menekankan pembangunan wilayah berdasarkan karakteristik dan potensi kawasan.

Adapun lima kawasan yang diprioritaskan, katanya, yakni kawasan pertumbuhan, kawasan energi dan swasembada air, kawasan afirmasi, kawasan konservasi/rawan bencana, kawasan kepulauan (termasuk Kepulauan Nias).

Selain itu, tambah Gubernur, dalam RPJMD ini juga sudah ada empat fokus utama pembangunan yang akan diberhasilkan, yakni pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur, ditambah intervensi kawasan untuk mendorong pariwisata, industri, serta keunggulan lokal.

Baca Juga:

Sedangkan program unggulan yang sedang diusung antara lain, sekolah gratis untuk memperluas akses pendidikan yang adil, berobat gratis bagi warga ber-KTP Sumut serta jaminan harga komoditi untuk kesejahteraan petani, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur terintegrasi.

"Tidak kalah pentingnya program perlindungan rakyat, termasuk pendampingan hukum gratis serta 17 prioritas strategis untuk peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca Juga:

Adapun ke 17 prioritas pembangunan daerah yang telah dicantumkan dalam RPJMD tersebut, kata Bobby Nasution, seperti penguatan ekonomi hijau dan biru, pemberdayaan perempuan dan pemuda, transformasi digital, pembangunan berbasis desa, hingga penguatan ketahanan sosial-budaya.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru