Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Bayar Rp674 M ke Kabupaten/Kota

Bobby Nasution Ingin Program Pemerintah Bisa Lebih Lancar
Danres Saragih - Jumat, 08 Agustus 2025 19:54 WIB
225 view
Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Bayar Rp674 M ke Kabupaten/Kota
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
Gubernur Sumut Bobby A Nasution foto bersama dengan bupati/wali kota se-Sumut pada acara penyerahan Dana Bagi Hasil kepada bupati/wali kota se-Sumut 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (8/8/2025).
Medan(harianSIB.com)
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp674 miliar. Utang itu merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.

Hal itu sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada kabupaten/kota. Penyaluran DBH itu diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.

"Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota," kata Bobby Nasution, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:

Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang itu tahun 2025.

"Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara," kata Bobby Nasution.

Baca Juga:

Walau begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100 persen untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.

Penyaluran tidak penuh 100 persen atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD) dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah. Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.

"Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian kepala daerah punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh," kata Bobby Nasution.

Hadir pada penyerahan DBH itu seluruh bupati/wali kota se-Sumut dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, pejabat struktural dan fungsional dan OPD kabupaten/kota. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru