Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Sidak ke Dua Perusahaan Industri, DPRD SU Temukan Pelanggaran K3

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 09 Agustus 2025 14:53 WIB
422 view
Sidak ke Dua Perusahaan Industri, DPRD SU Temukan Pelanggaran K3
Foto harian SIB.com/Firdaus
H Subandi SE MM.

"Pelanggaran seperti ini dianggap sebagai kelalaian serius manajemen dalam melindungi pekerja, termasuk kondisi lingkungan kerja di perusahaan yang sangat memprihatinkan, yakni kumuhnya area produksi serta tingkat debu tinggi yang dapat membahayakan kesehatan. Padahal pekerja tidak memakai masker maupun perlengkapan pelindung lainnya," ujar Subandi.

Berkaitan dengan itu, politisi Partai Gerindra Sumut ini memberi peringatan keras terhadap manajemen PT GSI, untuk segera melakukan pembenahan total, agar pelanggaran tidak terulang, sekaligus mengingatkan bahwa keselamatan pekerja merupakan tanggung jawab mutlak perusahaan sesuai ketentuan undang-undang.

Sementara itu, tambah anggota dewan Dapil Deliserdang ini, perusahaan industri PT CIPB dalam Sidak lapangan, Tim Komisi E menyampaikan apresiasinya, karena dinilai telah menjalankan prosedur K3 dengan baik, menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman, serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan pabrik.

Baca Juga:

"Perusahaan tersebut juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau dan pengelolaan AMDAL yang sesuai ketentuan. Kepatuhan ini dinilai menjadi contoh positif bagi pelaku industri lainnya di Sumut," ujar Subandi.

Berkaitan dengan itu, kata Subandi, Komisi E DPRD Sumut berharap apa yang diterapkan PT CIPB dapat ditiru perusahaan lain, untuk penerapan K3 yang disiplin, lingkungan kerja yang sehat, serta jaminan sosial yang terjamin bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap martabat pekerja.(*).

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru