Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Polda Sumut Ajukan Rekomendasi Penutupan New Blue Star

Tumpal Manik - Rabu, 13 Agustus 2025 13:01 WIB
86 view
Polda Sumut Ajukan Rekomendasi Penutupan New Blue Star
Foto:SNN/Tumpal Manik
Ditresnarkoba Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba mengajukan rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) New Blue Star setelah ditemukan peredaran narkoba termasuk barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi penutuan tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga:

"Benar, ada diajukan penutupannya," ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.

Baca Juga:

Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar.

"Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat", ungkapnya.

Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment.

Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

"Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat," tegas Calvijn.

Diketahui sebelumnya operasi tersebut tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.

Keberhasilan diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, tim berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.

Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru