Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Seratusan Guru SMA/SMK dan SLB di Sumut Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK

Firdaus Peranginangin - Kamis, 14 Agustus 2025 15:31 WIB
73 view
Seratusan Guru SMA/SMK dan SLB di Sumut Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Angkat: Seratusan massa guru tidak tetap yang tergabung dalam FGTTPSU yang terdiri dari guru SMA/SMK dan SLB unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Kamis (14/8/2025) menuntut pemerintah segera mengangkat mereka jadi PPPK paruh waktu.
Medan(harianSIB.com)

Seratusan massa guru tidak tetap yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumut (FGTTPSU) yang terdiri dari guru SMA/SMK dan SLB unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Kamis (14/8/2025) menuntut pemerintah segera mengangkat mereka jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

"Kami sudah bertahun-tahun menjadi guru, sehingga sudah sepantasnya diangkat menjadi PPPK paruh waktu, guna mengisi kebutuhan pada beberapa jabatan. Diantaranya, guru dan tenaga kependidikan, kesehatan, teknis, pengelola umum operasional," Ketua FGTTPSU Aron Nababan dalam orasinya.

Baca Juga:

Massa guru mendesak Pemprov Sumut dalam hal ini Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) dan BKD Sumut segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdata di Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Hal ini sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan sejumlah formasi, termasuk guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola serta operator layanan operasional," ujar Ketua Forum GTT Aron Nababan.

Baca Juga:

Dalam pernyataan sikap FGTTPSU yang dibacakan Aron Nababan menegaskan tiga tuntutan utama mereka, yakni, Pemprov Sumut melalui Disdik Sumut dan BKD diminta segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdaftar di Data Base BKN, baik GTT, tenaga kependidikan (Tendik), maupun tenaga teknis menjadi PPPK Paruh Waktu sebelum 20 Agustus 2025.

Kedua, ujarnya, DPRD Sumut diminta bersama Pemprov Sumit segera menganggarkan dana untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2025.

Ketiga, pemerintah diminta mengangkat seluruh honorer dalam Data Base BKN menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa syarat tambahan dan ke empat, berharap pemerintah tidak lagi mempersulit proses pengangkatan. Semua guru honorer dan tenaga kependidikan yang sudah terdata di BKN layak diangkat untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.

Aspirasi massa guru akhirnya diterima Ketua Fraksi Partai Golkar H Aswin Parinduri dan Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani SH MH seraya berjanji akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas tuntutan para guru dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Namun pihak guru meminta kesediaan anggota dewan untuk berdialog dengan wakil rakyat di dalam gedung dewan, agar lebih fokus dan terarah. Akhirnya disanggupi kedua wakil rakyat tersebut, dengan mengutus perwakilan guru.

Rahmansyah dan Erwin Parinduri dalam kesempatan itu meminta para guru membuat surat ke DPRD Sumut, agar diagendakan rapat dengar pendapat, guna mencari solusi yang terbaik, untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Akhirnya massa para guru memahami persyaratan yang disampaikan anggota legislatif dan secara perlahan massa meninggalkan gedung dewan.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru