Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

Polda Sumut Gerebek Diskotik CDI Deliserdang, 27 Orang Positif Narkoba

Tumpal Manik - Jumat, 15 Agustus 2025 15:52 WIB
178 view
Polda Sumut Gerebek Diskotik CDI Deliserdang, 27 Orang Positif Narkoba
Ist/SNN
GEREBEK: Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025).
Medan(harianSIB.com)

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Diskotik Cafe Dukuh Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis dini hari (15/8/2025), sekira pukul 04.40 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.

Baca Juga:

"Benar, masih didalami," ujarnya singkat, Jumat (15/8/2025) siang.

Dari pengerebekan itu, diamankan 35 pengunjung dan 27 orang diantaranya setelah ditest urine positif narkoba.

Baca Juga:

Selain mengamankan pengunjung, petugas juga menyita 141 butir pil ekstasi berbagai merek seperti Tesla, Apel, dan pil berwarna hijau tanpa merek dan 3 butir pil diduga jenis happy five.

Juga diamankan 24 unit handphone, 4 mobil Avanza, 11 sepeda motor serta berbagai merek minuman keras.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Hasil tes urine menunjukkan 27 orang positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin, yang menunjukkan kuatnya dugaan bahwa tempat hiburan tersebut menjadi titik peredaran narkoba," ucapnya.

Untuk pemeriksaan mendalam, pengunjung berikut barang bukti diamankan ke Mapolda Sumut. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru