Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Agustus 2025

Lapas Lubukpakam Beri Remisi HUT RI Ke-80 dan Remisi Dasawarsa, 13 Orang Napi Bebas

Lisbon Situmorang - Minggu, 17 Agustus 2025 14:21 WIB
61 view
Lapas Lubukpakam Beri Remisi HUT RI Ke-80 dan Remisi Dasawarsa, 13 Orang Napi Bebas
Foto.Dok/Lapas Lubukpakam
REMISI : Citra Effendi Capah bersama Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya, menyerahkan remisi, pada perayaan HUT RI Ke-80, Minggu (17/8/2025) di Lapas Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dirjen Pemasyarakatan Sumut, melaksanakan pemberian remisi umum dan remisi Dasawarsa pada Perayaan HUT RI Ke-80, Minggu (17/8/2025) di Lapas Lubukpakam.

Diantara penerima remisi, 13 orang langsung bebas dan berhak menghirup udara diluar Lapas.

Baca Juga:

Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya mengatakan sebanyak 642 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima remisi umum, yakni sebanyak 629 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa pidana) dan 13 orang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas).

Selain itu diberikan remisi Dasawarsa yaitu pemberian remisi sekali dalam sepuluh tahun bersamaan pada perayaan HUT RI, terhadap 705 Orang WBP, yakni 668 orang mendapat remisi Dasawarsa I, 13 orang mendapat remisi dasawarsa II, 23 Orang mendapat remisi dasawarsa pidana denda I, dan seorang mendapat remisi dasawarsa denda II.

Baca Juga:

Hakim Sanjaya menyampaikan pemberian remisi kemerdekaan memang sejatinya hak setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif berupa telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko pengulangan pidana.

"Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi simbol bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Semoga pemberian remisi ini memotivasi saudara-saudara untuk terus berperilaku positif dan siap kembali menjadi bagian masyarakat yang bermanfaat" harap Kalapas.

Sementara, Citra Effendi Capah selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Deliserdang, mewakili Bupati Deliserdang, selaku pemimpin upacara perayaan HUT RI Ke-80 di Lapas Lubukpakam, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menyampaikan terimakasih kepada seluruh petugas Lapas yang telah melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas Lubukpakam.

Kepada penerima remisi kemerdekaan, Dia mengucapkan selamat dan terkhusus kepada 13 penerima remisi langsung bebas menyampaikan semoga kehidupan dan penghidupan yang telah diajarkan di Lapas Lubukpakam dapat menjadi bekal untuk kembali bermasyarakat.

Turut hadir dalam upacara dan pemberian remisi, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam, perwakilan Kepala Kejari Deliserdang, perwakilan Kapolresta Deliserdang, perwakilan Kepala BNNK Deliserdang, Inspektorat Deliserdang dan Camat Lubukpakam. (*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru